Santri dan Alumni Al-Fath Desak Proses Hukum Penghina Kiai Fajar Laksana di Polres Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Ratusan santri dan alumni Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi, Selasa (29/7/2025), menuntut proses hukum atas unggahan akun media sosial yang diduga menghina KH. Fajar Laksana, pimpinan pesantren tersebut. Unggahan tersebut menyamakan sang kiai dengan “dukun”, yang dinilai mencemarkan nama baik dan martabat ulama.
Perwakilan alumni, Tantan Sutandi, menegaskan aksi merupakan bentuk penolakan terhadap penistaan agama dan pelecehan simbol keagamaan. “Kami datang sebagai warga negara yang menuntut keadilan. Menyamakan kiai dengan dukun adalah bentuk penghinaan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Tantan menilai penyamaan antara kiai yang merupakan panutan umat dengan dukun yang identik dengan praktik klenik adalah penghinaan kolektif terhadap pesantren dan nilai-nilai Islam.
“Kami bukan hanya marah, kami merasa dilecehkan secara kolektif. Ini bukan soal satu orang, tapi tentang kehormatan seluruh pesantren,” tegasnya.
Mereka mengungkapkan kekecewaan karena laporan sebelumnya terhadap akun tersebut belum ditindaklanjuti secara jelas, bahkan unggahan yang dianggap menghina masih bertahan di media sosial.
Baca: https://mediaaksara.id/mui-sukabumi-seleksi-baznas-sesuai-syariat-dan-cetak-pemimpin-amanah/
“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada proses hukum yang jelas, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar. Kami siap mengepung Polres sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini,” ancam Tantan.
Massa juga mendesak Kapolres Kota Sukabumi bertindak cepat dan serius demi mencegah potensi konflik horizontal yang lebih luas. Mereka menekankan umat Islam sangat sensitif terhadap penghinaan terhadap tokoh agama.
Dalam pernyataan resminya, para santri dan alumni Al-Fath menyerukan pentingnya etika bermedia sosial. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan opini, khususnya terhadap tokoh-tokoh keagamaan yang dihormati publik.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







