Home / Pemerintahan

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:37 WIB

Gak Perlu Antre! Kartu Kuning Warga Sukabumi Kini Bisa Dibuat Online Lewat SIAPkerja

Petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memberikan layanan kartu kuning atau AK/I secara online melalui SIAPkerja dan luring kepada calon pencari kerja, Jumat (20/2/2026)./ Foto: Istimewa 

MEDIAKSARA.ID – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui digitalisasi layanan pembuatan kartu kuning atau AK/I yang kini dapat diakses secara daring melalui platform SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Melalui layanan ini, pencari kerja tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Disnakertrans. Proses pembuatan kartu kuning dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi: https://account.kemnaker.go.id/auth/login, mulai dari pendaftaran hingga pengisian data diri secara lengkap.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian Indra Gumilar, menjelaskan transformasi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, efisiensi, serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan kartu kuning saat ini sudah terintegrasi dalam sistem SIAPkerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024,” ujarnya.

Tak hanya untuk pembuatan kartu kuning digital, platform SIAPkerja juga menyediakan beragam layanan ketenagakerjaan lainnya. Mulai dari informasi pemagangan, pelatihan kerja, hingga akses lowongan pekerjaan dari berbagai daerah di Indonesia.

“SIAPkerja menghadirkan banyak fitur yang sangat membantu masyarakat pencari kerja. Informasi lowongan kerja tersedia secara nasional dan mudah diakses,” tambahnya.

Meski layanan telah berbasis digital, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tetap membuka pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi atau membutuhkan pendampingan secara langsung.

“Bagi pencari kerja yang masih kesulitan menggunakan SIAPkerja, kami persilakan datang langsung ke kantor atau menghubungi media sosial resmi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” jelas Alpian.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi