Home / Pemerintahan

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dugaan Perusakan Lingkungan di Kaki Gunung Salak, KLHK dan Pemprov Jabar Siap Bertindak Tegas

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat peresmian TPSA Cimenteng, Kecamatan Cikembar Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah tegas menyusul dugaan perusakan lingkungan di kawasan kaki Gunung Salak, tepatnya di Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai kondisi pengelolaan lahan di kawasan tersebut telah menyimpang dari prinsip kelestarian dan memerlukan penanganan lintas sektoral. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kasus-kasus lingkungan seperti ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut keberlanjutan lingkungan secara regional,” tegas Hanif saat meninjau lokasi TPSA Cimenteng, Kamis (31/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/terbongkar-pemuda-di-sukabumi-simpan-sabu-dan-ribuan-obat-terlarang-di-lemari-pakaian/

Ia mengungkapkan fenomena kerusakan lingkungan di kaki Gunung Salak bukanlah kasus tunggal, melainkan bagian dari tren nasional yang memprihatinkan. Banyak kawasan pegunungan yang dijadikan objek wisata atau dikomersialisasi tanpa pengawasan ketat, sehingga mengancam kelestarian ekosistem.

“Bayangkan saja ember berlubang yang dialiri air deras, semakin lama, semakin tak terkendali. Tapi kami akan pelan-pelan menutup lubang-lubang itu satu per satu,” ujar Hanif.

Baca: https://mediaaksara.id/fkub-kabupaten-sukabumi-pleno-regenerasi-merawat-semangat-kerukunan-masyarakat-mubarokah/

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen serupa. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan pihaknya segera turun ke lapangan untuk memverifikasi dugaan perusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah memberi arahan tegas agar setiap pelanggaran lingkungan ditindaklanjuti tanpa kompromi.

” Kami sudah tugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk mengecek langsung kondisi di Blok Cangkuang. Bila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk bertindak. Penegakan hukum akan dikedepankan,” tegas Herman.

Menurutnya, pengawasan terhadap alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan merupakan bagian penting dari komitmen menjaga keseimbangan ekologis. Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan jenis pelanggaran, baik secara administratif maupun melalui proses hukum pidana.

 

Sumber : Aab Wartain

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi