Pelaksanaan program rehabilitasi Ruas Jalan Cijaks–Mataram di Jampangkulon senilai Rp373.161.275,60 oleh CV Zakaria / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui rehabilitasi Ruas Jalan Cijaksa–Mataram di Kecamatan Jampangkulon yang resmi mulai dikerjakan pada Kamis (16/7/2026).
Proyek dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.161.275,60 dan dikerjakan oleh CV Zakaria.
Pembangunan ruas jalan merupakan kelanjutan dari sejumlah proyek infrastruktur yang telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di wilayah Jampangkulon dan sekitarnya. Ruas Jalan Cijaksa–Mataram dinilai memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung alternatif Jampangkulon–Lengkong, sekaligus menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perekonomian warga.
Baca Juga :
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Syarif, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas yang baik.
“Pembangunan harus selesai sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Yudi saat meninjau lokasi pekerjaan, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, rehabilitasi ruas jalan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Bupati Sukabumi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Infrastruktur jalan yang memadai diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Sumber: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







