Bimtek Diskominfosan Kab.Sukabumi Kepada Puluhan Wartawan / Foto : DKIP
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi puluhan wartawan di Pangrango Resort pada Jumat, 14 Februari 2025. Bimtek ini berfokus pada penggunaan website kerja sama media guna meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam publikasi.
Berdasarkan data, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, berbagai persyaratan kerja sama dengan media massa harus diunggah melalui website khusus, sehingga proses verifikasinya menjadi lebih transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa website ini dirancang untuk mempermudah proses kerja sama, terutama dalam verifikasi media yang memenuhi ketentuan peraturan bupati.
“Semuanya tinggal diunggah ke website. Media yang ingin bekerja sama cukup mengunggah semua persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Setelah persyaratan diunggah, akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan hanya media yang memenuhi kriteria yang dapat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Proses penyaringan mitra media ini tentu mengacu pada syarat yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan, Yusep Nufriyadie, berharap keberadaan website ini dapat meningkatkan efisiensi komunikasi, kolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Semua inovasi ini kami hadirkan demi kemajuan bersama,” singkat Yusep.
Reporter: Anggita







