Home / Kabar Daerah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:57 WIB

Dituding Minta Upeti Program Ketapang, Kades Tegalpanjang Angkat Bicara: Semua Sesuai Aturan dan Transparan

Program Ketapang Desa Tegalpanjang, Cireunghas, Kabupaten Sukabumi: ternak domba bersumber Dana Desa / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Dadang Priatna, dengan tegas membantah tudingan adanya permintaan upeti dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Dana Desa. Bantahan ini disampaikan menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya pungutan Rp500 ribu per ekor domba kepada pengelola program.

Dadang menegaskan, seluruh pelaksanaan Program Ketapang di Desa Tegalpanjang sejak tahun 2022 hingga 2024 telah dijalankan sesuai aturan, transparan, dan berada dalam pengawasan pihak terkait, termasuk pendamping desa.

“Kami tegaskan tidak ada upeti yang diminta kepada pengelola. Pengelolaan ternak domba ini pun bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan warga,” ujar Dadang kepada media.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-di-kota-sukabumi-turun-sepanjang-2025-ini-jumlah-strategi-ppa/

Sebelumnya, program budidaya domba yang didanai Dana Desa dengan total anggaran kumulatif sekitar Rp70 juta tersebut memicu sorotan publik. Hal itu menyusul temuan adanya domba yang dipelihara di luar wilayah Desa Tegalpanjang, serta dugaan bahwa sebagian ternak berada di lahan pribadi kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, Dadang menjelaskan mekanisme pengelolaan program telah disepakati melalui musyawarah desa, serta mengikuti juklak dan juknis pemerintah. Hasil usaha ternak, apabila terdapat keuntungan setelah dikurangi biaya operasional dan bagi hasil dengan pengelola, akan dimasukkan ke kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca: https://mediaaksara.id/awal-2026-wali-kota-sukabumi-hibahkan-motor-sampah-ke-lapas-produksi-500-kg-sampah-per-hari-jadi-sorotan/

Baca: https://mediaaksara.id/90-persen-rumah-warga-ditempeli-stiker-bansos-ini-fakta-labelisasi-kis-pbi-di-desa-cikujang/

“Semua proses dicatat, dilaporkan, dan diverifikasi. Dana Ketapang digunakan untuk pembelian domba dan telah dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai mekanisme keuangan desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, Program Ketapang bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari strategi desa untuk membangun kemandirian ekonomi warga melalui sektor peternakan yang berkelanjutan.

Baca: https://mediaaksara.id/koramil-jampangkulon-turun-tangan-pemerataan-makan-bergizi-gratis-akhirnya-temui-titik-terang/

“Tujuan kami jelas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini dijalankan untuk warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dadang.

Di akhir pernyataannya, Dadang berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya pemerintah desa dalam membangun ekonomi lokal.

“Kami terbuka dan siap menunjukkan data serta laporan kegiatan kepada siapa pun. Prinsip kami jelas: transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber: Iwan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi