Home / Pemerintahan

Senin, 2 Februari 2026 - 14:31 WIB

BKPSDM Kota Sukabumi Pastikan Penghargaan dan Disiplin ASN Sesuai Regulasi

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Mahmudin (kanan), pada Senin (2/2/2026) di Kantor BKPSDM / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menegaskan indikator penghargaan serta penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Mahmudin, pada Senin (2/2/2026). Ia menjelaskan saat ini bentuk penghargaan resmi bagi ASN di Kota Sukabumi berupa Satya Lencana bagi pegawai dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun, yang pengajuannya dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/aksi-buruh-pt-younghyun-star-sukabumi-mogok-kerja-tolak-rencana-phk-250-karyawan-jelang-ramadan/

“Untuk penghargaan seperti ASN terbaik memang belum ada di tingkat daerah. Namun jika ada program penghargaan di tingkat provinsi, BKPSDM akan memfasilitasi ASN yang berminat mulai dari verifikasi administrasi hingga pendampingan,” ujar Didin.

Selain penghargaan, BKPSDM juga menegaskan komitmen dalam penegakan disiplin ASN. Pelanggaran disiplin ringan hingga sedang ditangani oleh perangkat daerah masing-masing, sementara pelanggaran berat dilaporkan ke Inspektorat dan BKPSDM untuk diproses melalui pemeriksaan dan rekomendasi resmi.

Seluruh tahapan penegakan disiplin mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur sanksi disiplin PNS secara berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian, melalui proses yang ketat dan terukur.

Baca: https://mediaaksara.id/rt-setempat-ungkap-fakta-baru-penjaga-sdn-1-sentral-warungkiara-tewas-mengenaskan-di-sekolah/

Sebagai upaya peningkatan kinerja ASN, BKPSDM Kota Sukabumi juga mendorong penerapan manajemen talenta, yaitu sistem penempatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKPSDM hadir untuk mendukung Wali Kota dalam memastikan ASN bekerja secara profesional dan optimal,” pungkas Didin.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi

Pemerintahan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Dibuka di Seluruh Indonesia, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta