Home / Pemerintahan

Senin, 2 Februari 2026 - 14:31 WIB

BKPSDM Kota Sukabumi Pastikan Penghargaan dan Disiplin ASN Sesuai Regulasi

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Mahmudin (kanan), pada Senin (2/2/2026) di Kantor BKPSDM / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menegaskan indikator penghargaan serta penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Mahmudin, pada Senin (2/2/2026). Ia menjelaskan saat ini bentuk penghargaan resmi bagi ASN di Kota Sukabumi berupa Satya Lencana bagi pegawai dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun, yang pengajuannya dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/aksi-buruh-pt-younghyun-star-sukabumi-mogok-kerja-tolak-rencana-phk-250-karyawan-jelang-ramadan/

“Untuk penghargaan seperti ASN terbaik memang belum ada di tingkat daerah. Namun jika ada program penghargaan di tingkat provinsi, BKPSDM akan memfasilitasi ASN yang berminat mulai dari verifikasi administrasi hingga pendampingan,” ujar Didin.

Selain penghargaan, BKPSDM juga menegaskan komitmen dalam penegakan disiplin ASN. Pelanggaran disiplin ringan hingga sedang ditangani oleh perangkat daerah masing-masing, sementara pelanggaran berat dilaporkan ke Inspektorat dan BKPSDM untuk diproses melalui pemeriksaan dan rekomendasi resmi.

Seluruh tahapan penegakan disiplin mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur sanksi disiplin PNS secara berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian, melalui proses yang ketat dan terukur.

Baca: https://mediaaksara.id/rt-setempat-ungkap-fakta-baru-penjaga-sdn-1-sentral-warungkiara-tewas-mengenaskan-di-sekolah/

Sebagai upaya peningkatan kinerja ASN, BKPSDM Kota Sukabumi juga mendorong penerapan manajemen talenta, yaitu sistem penempatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKPSDM hadir untuk mendukung Wali Kota dalam memastikan ASN bekerja secara profesional dan optimal,” pungkas Didin.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi