Home / Pemerintahan

Kamis, 9 April 2026 - 00:09 WIB

Balik Nama Kendaraan Ternyata Gampang! Tapi Banyak Warga Sukabumi Abaikan, Ini Risikonya

Bagian Urusan (Baur) BPKB Samsat Kota Sukabumi, Asep Candra / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Kota Sukabumi dipastikan masih berjalan normal tanpa perubahan. Masyarakat diimbau tidak ragu mengurus administrasi kendaraan, khususnya balik nama, karena prosedurnya mudah, cepat, dan transparan.

Baur BPKB Samsat Kota Sukabumi, Asep Candra, menjelaskan pengurusan BPKB tidak mengalami kendala selama dokumen utama, terutama BPKB asli, tersedia.

“Untuk proses BPKB masih sama, tidak ada perubahan. Kami fokus pada administrasi BPKB, berbeda dengan urusan pajak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kendala yang paling sering terjadi adalah ketika BPKB masih berada di pihak leasing atau kendaraan belum lunas. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama dalam proses balik nama.

“Kalau BPKB masih di leasing, tentu tidak bisa diproses karena itu syarat utama,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi, petugas akan mencocokkan nomor registrasi dan nomor BPKB dengan data di sistem untuk memastikan keabsahan dokumen.

Masyarakat cukup membawa BPKB asli dan KTP pemilik baru untuk memulai proses. Setelah berkas masuk, petugas akan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Prosesnya cepat dan transparan karena sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Asep juga menegaskan pentingnya segera melakukan balik nama setelah transaksi jual beli kendaraan. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum maupun administratif.

“Sekarang sudah ada tilang elektronik (ETLE) yang mengacu pada nama di STNK. Kalau belum balik nama, bisa salah sasaran,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar tidak menunda proses balik nama, terutama jika BPKB sudah tidak dalam agunan.

“Kalau BPKB sudah ada, sebaiknya langsung balik nama agar kepemilikan jelas dan aman,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!

Pemerintahan

Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri ‎

Pemerintahan

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat: 120 Diperiksa, Sanksi Berat Bisa Berujung Pemecatan

Pemerintahan

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan