Bagian Urusan (Baur) BPKB Samsat Kota Sukabumi, Asep Candra / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Kota Sukabumi dipastikan masih berjalan normal tanpa perubahan. Masyarakat diimbau tidak ragu mengurus administrasi kendaraan, khususnya balik nama, karena prosedurnya mudah, cepat, dan transparan.
Baur BPKB Samsat Kota Sukabumi, Asep Candra, menjelaskan pengurusan BPKB tidak mengalami kendala selama dokumen utama, terutama BPKB asli, tersedia.
“Untuk proses BPKB masih sama, tidak ada perubahan. Kami fokus pada administrasi BPKB, berbeda dengan urusan pajak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kendala yang paling sering terjadi adalah ketika BPKB masih berada di pihak leasing atau kendaraan belum lunas. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama dalam proses balik nama.
“Kalau BPKB masih di leasing, tentu tidak bisa diproses karena itu syarat utama,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi, petugas akan mencocokkan nomor registrasi dan nomor BPKB dengan data di sistem untuk memastikan keabsahan dokumen.
Masyarakat cukup membawa BPKB asli dan KTP pemilik baru untuk memulai proses. Setelah berkas masuk, petugas akan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Prosesnya cepat dan transparan karena sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Asep juga menegaskan pentingnya segera melakukan balik nama setelah transaksi jual beli kendaraan. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum maupun administratif.
“Sekarang sudah ada tilang elektronik (ETLE) yang mengacu pada nama di STNK. Kalau belum balik nama, bisa salah sasaran,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar tidak menunda proses balik nama, terutama jika BPKB sudah tidak dalam agunan.
“Kalau BPKB sudah ada, sebaiknya langsung balik nama agar kepemilikan jelas dan aman,” pungkasnya.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id







