Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memberikan keterangan usai Raker TAPD di Kantor Dishub Sukabumi, Rabu (25/6/2025) / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda evaluasi APBD 2024. Rapat digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
“Sebetulnya anggaran 2024 sudah melalui pemeriksaan oleh BPK Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade kepada MediaAksara, Rabu (25/6/2025).
Dalam rapat, pihaknya juga mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta mencocokkan data terkait kemungkinan adanya temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Karena batas waktunya adalah 60 hari dari hasil temuan BPK. Jadi kinerja dari perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah, juga disampaikan oleh Dewan kepada perangkat daerah lainnya,” jelas Ade.
Ia menegaskan pentingnya menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, kinerja perangkat daerah dan serapan anggaran yang baik menjadi kunci mempertahankan prestasi tersebut.
“Insha Allah ke depan, mohon doanya juga, kita harus mempertahankan WTP. Kinerja perangkat daerah juga harus bagus, serapan anggaran juga bagus,” tambahnya.
Menanggapi kritik Dewan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ade menyoroti perlunya upaya konkret yaitu meningkatkan pemasukan daerah. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong perusahaan di Sukabumi untuk mengganti pelat kendaraan dari pelat B (Jakarta) ke pelat F (Sukabumi).
“Banyak perusahaan di Sukabumi yang menggunakan mobil berpelat B, itu kan pajaknya masuk ke Jakarta, bukan ke Sukabumi. Kita menginginkan pelaku usaha di Sukabumi untuk merubah pelat kendaraannya ke pelat F, sehingga PAD-nya masuk ke Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







