Home / Pemerintahan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Anggaran Terbatas, Perbaikan Taman Makam Pahlawan Sukabumi Mundur ke 2026

Taman Makam Pahlawan Surja Kentjana, Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Rencana perbaikan Taman Makam Pahlawan (TMP) Surja Kentjana (ejaan lama) Kota Sukabumi terpaksa diundur hingga 2026 akibat keterbatasan anggaran. Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan sejumlah fasilitas penting di TMP memerlukan perbaikan menyeluruh dengan biaya besar, sehingga tidak dapat ditutupi anggaran tahun ini.

“Perbaikan akan kami lakukan pada 2026. Banyak yang harus dibenahi, seperti atap bangunan, toilet, dan sarana pendukung lain. Biayanya jauh di atas Rp1–2 juta, jadi kami akan coba minta bantuan Dinas PUTR untuk pengerjaannya,” ujar Een saat dikonfirmasi MediaAksara, Jumat (15/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/ziarah-kebangsaan-di-jampangkulon-paskibraka-diajarkan-menghargai-jasa-pahlawan/

Tahun ini, Dinsos hanya mampu melakukan perawatan ringan seperti pembersihan, pengecatan, dan pemangkasan rumput. Sebagian anggaran pemeliharaan dialihkan untuk memperbaiki pagar depan TMP yang roboh akibat tertimpa pohon.

Taman Makam Pahlawan Surja Kentjana, Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara
Taman Makam Pahlawan Surja Kentjana, Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara

“Puing-puing sisa robohan sudah kami pindahkan ke bagian belakang dan lokasinya telah dibersihkan,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/bkpsdm-sukabumi-tegaskan-hubungan-dengan-ummi-harmonis-kritik-mahasiswa-dinilai-wajar/

Een menyebut pihaknya tengah berupaya menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengoptimalkan perawatan TMP. Ia menegaskan, meski pahlawan nasional KH. Achmad Sanusi tidak dimakamkan di sana, TMP tetap menjadi simbol penghormatan bagi para pahlawan yang wajib dijaga keberadaannya.

“Penundaan ini bukan berarti pemerintah abai terhadap penghormatan kepada pahlawan. Realitasnya, keterbatasan anggaran membuat perbaikan menyeluruh baru bisa direalisasikan dua tahun mendatang,” katanya.

 

Reporter : Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi