Home / Pemerintahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Hubungan dengan UMMI Harmonis, Kritik Mahasiswa Dinilai Wajar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin, menegaskan hubungan antara pihaknya dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) terjalin harmonis tanpa konflik. Menurutnya, kritik maupun pertanyaan dari mahasiswa adalah hal wajar sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Tidak ada masalah dalam kerja sama, baik untuk sosialisasi kepada mahasiswa maupun bagi ASN yang belum bergelar sarjana. Hubungan dengan pihak kampus harmonis. Pertanyaan mahasiswa itu wajar, sebagai bentuk kontrol,” kata Didin kepada MediaAksara di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, surat yang sempat ramai dibicarakan publik bukan menjadi kewenangan BKPSDM, melainkan urusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca: https://mediaaksara.id/podcast-kenali-hukum-jauhi-hukuman-pwi-sukabumi-gandeng-kejaksaan-edukasi-masyarakat/

“Kalau mahasiswa UMMI menggelar aksi atau menyampaikan aspirasi, itu lumrah. Kita juga pernah menjadi mahasiswa, jadi paham,” ujarnya.

Didin menambahkan, urusan internal ASN yang menjadi ranah BKPSDM berfokus pada pengelolaan jabatan PNS melalui sistem merit atau manajemen talenta. Penentuan tim ahli maupun tim komunikasi, kata dia, merupakan kewenangan Wali Kota atau Bappeda.

Baca: https://mediaaksara.id/polisi-ciduk-pengedar-2-800-butir-obat-keras-di-sukabumi-pemasok-masih-diburu/

“Pemetaan jabatan sekarang sudah mulai memakai manajemen talenta, walaupun belum sepenuhnya. Kita masih perlu kelengkapan seperti gedung manajemen talenta, seperti di Kota Bandung dan Tasikmalaya,” jelasnya.

Selain mengatur PNS, BKPSDM juga menjalin kerja sama pendidikan dengan UMMI. Kampus tersebut menawarkan program kuliah cepat dengan biaya terjangkau, sesuai aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“ASN yang sudah bekerja 12 tahun atau lebih mendapat kemudahan kuliah karena berpengalaman. UMMI memberi penawaran bagus, waktu tempuh singkat, dan tetap memenuhi persyaratan resmi,” pungkas Didin.

 

Reporter: Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi