Aksi Ratusan warga Desa Sukatani, Surade Kabupaten Sukabumi menuntut perbaikan jalan dan transparansi dana desa di aula Kantor Desa Sukatani, Senin (27/4) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Ratusan warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, geruduk kantor desa pada Senin (27/4/2026). Aksi ini dipicu kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan desa yang tak kunjung membaik, meski sebelumnya telah dijanjikan perbaikan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan dan difasilitasi pemerintah desa bersama unsur Forkopimcam serta perwakilan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP). Dalam forum terbuka, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari percepatan pembangunan hingga transparansi anggaran.
Perwakilan warga, Ahmad Caeng, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penagihan janji pemerintah desa yang dinilai belum terealisasi selama bertahun-tahun.
“Warga hanya ingin bukti dari janji yang pernah disampaikan. Sudah lama, tapi kondisi jalan masih seperti ini,”ujarnya.
Ia juga menyoroti lambannya progres perbaikan yang sebelumnya disebut bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu kekecewaan yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Tak hanya soal infrastruktur, warga turut mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana desa, khususnya yang dialokasikan untuk pembangunan jalan. Mereka mendesak adanya penjelasan transparan guna menghindari kecurigaan publik.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/pp-tunas-akun-tiktok-tiba-tiba-diblokir-pengguna-panik-dan-bingung/
Ahmad menegaskan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, warga siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau belum ada kejelasan, kami akan datang aksi lagi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukatani, Sulaeman, menjelaskan proyek jalan yang dipersoalkan sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, pada 2026 statusnya berubah sehingga memungkinkan penanganan bersama antara desa, kabupaten, dan provinsi.
“Sekarang bisa ditangani bersama. Pekerjaan juga sudah berjalan, hanya saja belum selesai,” jelasnya.
Terkait tuntutan transparansi anggaran, Sulaeman menyebut laporan belum bisa disampaikan secara final karena proyek masih dalam proses. Ia memastikan pihak desa akan berkoordinasi dengan kecamatan, BPD, dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.
Soal desakan mundur dari sebagian warga, Sulaeman menyatakan hal tersebut merupakan hak masyarakat, namun harus melalui mekanisme yang berlaku.
Aksi ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan warga dengan tuntutan serupa. Masyarakat berharap ada kepastian percepatan pembangunan jalan serta keterbukaan informasi anggaran agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa kembali pulih.
Sumber: @Jj4ng
Redaktur: Rapik Utama







