Home / Kabar Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:20 WIB

Relokasi Korban Bencana Ciengang dan Pasir Suren Belum Terwujud, BPBD Sukabumi Ungkap Penyebabnya! 

Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki diwawancara di Pendopo / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Upaya relokasi warga penyintas bencana di Kampung Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum dapat direalisasikan. Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki mengungkapkan kendala utama berasal dari efisiensi anggaran serta kenaikan nilai lahan yang jauh di atas perkiraan awal.

Dalam keterangan, Eki menjelaskan pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan pengadaan tanah untuk dua lokasi relokasi, yakni Pasir Suren dan Ciengang Gegerbitung. Penganggaran dilakukan berdasarkan hasil kajian tim teknis.

Awalnya, kebutuhan anggaran pengadaan lahan untuk Pasir Suren diperkirakan berada pada kisaran Rp3 miliar hingga Rp3,5 miliar. Namun setelah dilakukan kajian lebih lanjut, nilai kebutuhan anggaran meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp4,8 miliar, belum termasuk kebutuhan lahan untuk lokasi relokasi di Cengang.


Di tengah proses tersebut, pemerintah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan kemampuan pembiayaan. Akibatnya, rencana pengadaan lahan untuk Pasir Suren belum dapat dipenuhi dan anggaran yang tersedia dialihkan ke lokasi Ciengang yang dinilai lebih memungkinkan untuk direalisasikan.

“Jangan sampai masyarakat Pasir Suren menganggap pemerintah daerah tidak berupaya. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Namun karena adanya efisiensi anggaran dan harga lahan yang lebih tinggi dari perkiraan awal, relokasi belum bisa direalisasikan,” ungkapnya di gedung Pendopo.



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara



Selain itu, informasi Kepala Desa Pasir Suren terdapat perbedaan data terkait estimasi harga lahan. Semula harga tanah diperkirakan sekitar Rp200 ribu per meter persegi dari pemilik, namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut nilainya mencapai sekitar Rp300 ribu per meter persegi. Kenaikan tersebut turut memengaruhi total kebutuhan anggaran pengadaan lahan.

Rencana relokasi warga Pasir Suren sendiri dilakukan melalui mekanisme pembelian lahan milik pribadi dengan luas yang direncanakan mencapai sekitar tiga hektare. Skema serupa juga diterapkan untuk lokasi relokasi di Ciengang.


Terkait bantuan stimulus bagi warga penyintas Pasir Suren, pihak BPBD menyebutkan hingga saat ini belum ada kepastian. Sebelumnya, bantuan tersebut sempat dijanjikan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, menurut informasi yang diterima, BNPB harus memprioritaskan penanganan sejumlah bencana besar yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sehingga perhatian dan sumber daya difokuskan ke daerah-daerah tersebut.

Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar kebutuhan relokasi dan pemulihan bagi warga terdampak bencana di Pasir Suren dan lainnya dapat segera terwujud.

 

Reporter : Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PLN UP3 Sukabumi Gelar Clean Energy Day: Langkah Kecil, Dampak Besar untuk Bumi

Kabar Daerah

Syukuran Nelayan Ujung Genteng ke-60 Momentum Perjuangan Kesejahteraan Nelayan dan Pembangunan Dermaga Warisan Belanda

Kabar Daerah

PLN Sampaikan Penjelasan Terkait Gangguan Listrik, Fokus Lakukan Pemulihan Pasokan

Kabar Daerah

Seleksi Pimpinan Baznas, Kemenag RI: Calon Terpilih Disiapkan Perkuat Program Pengentasan Kemiskinan

Kabar Daerah

Jalan Sukabumi Selatan Mulai Diaspal, Dongkrak Mobilitas Warga dan Distribusi Hasil Pertanian

Kabar Daerah

IPHI Jampangkulon Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Umat Melalui Syahriahan di Desa Tanjung

Kabar Daerah

Dugaan Penggunaan Syahadat Saat Kampanye Pilkada Dilaporkan ke Polisi, Nama Wali Kota Sukabumi Jadi Sorotan 

Kabar Daerah

Program MBG Tak Boleh Salah Sasaran, Camat Jampangkulon Perketat Sinkronisasi Data