Home / Pemerintahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:05 WIB

Guru Honorer K2 Sukabumi Sambangi Disdik, Pertanyakan Perubahan Status ke R3

Guru Honorer K2 Diterima Kadisdik Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID -Sejumlah perwakilan guru honorer kategori dua (K2) mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/01/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perubahan status dari R3 (peserta non-ASN yang terdata sesuai Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024) menjadi R2 (mantan tenaga honorer kategori II atau eks THK-II) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para guru honorer dan berjanji akan mengajukan kembali permohonan agar status mereka dikembalikan ke R2.

“Intinya, kami akan berupaya agar perubahan status ini bisa dikaji ulang dan dikembalikan ke R2, bukan tetap di R3,” ujar Eka melalui sambungan telepon, Rabu (15/01/2025).

Ketika ditanya mengenai jumlah tenaga honorer K2 di Kabupaten Sukabumi, Eka mengungkapkan bahwa data pastinya masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jumlah detailnya saya belum hafal, tetapi saat ini berkas sedang didata kembali sebagaimana arahan dari BKN,” tambahnya.

Eka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga honorer dan menegaskan bahwa pihaknya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berupaya agar perubahan status mereka bisa diperjuangkan di tingkat pusat.

“Kami berharap perubahan status dari R3 ke R2 bisa terealisasi sesuai tuntutan mereka, tentunya dengan tetap mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kamaludin Supandi, perwakilan guru honorer K2, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka meminta data valid mengenai jumlah THK-II yang mengalami perubahan status menjadi R3.

Menurutnya, Kadisdik merespons cepat dengan menginstruksikan para pengawas di masing-masing kecamatan untuk segera mendata kembali jumlah THK-II, termasuk bukti-bukti administratif seperti hasil tes PPPK 2023-2024, tes CPNS, resume pendaftaran tes PPPK, serta nomor urut yang masuk ke dalam kategori R3.

“Setelah pendataan selesai, Dinas Pendidikan akan langsung mengusulkan perubahan status ke BKN. Kami berharap proses ini bisa segera membuahkan hasil agar status kami bisa dikembalikan ke R2,” pungkas Kamaludin saat dihubungi oleh mediaaksara.id melalui telepon.

Reporter: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi