Wakil Bupati Sukabumi bersama Forkopimda memimpin rapat evaluasi penanganan bencana di Cisolok dan Cikakak / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menghentikan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Cisolok dan Cikakak. Keputusan disampaikan usai rapat evaluasi penanganan bencana yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, di Kantor Kecamatan Cisolok, Jumat (31/10/2025).
Rapat evaluasi bertujuan menilai efektivitas penanganan tanggap darurat yang telah diberlakukan sejak 27 Oktober 2025 serta menentukan langkah lanjutan menuju masa transisi pemulihan.
Turut hadir dalam rapat itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, serta unsur Forkopimda dan Forkopimcam.
Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah terdampak sudah tertangani. Namun, masih terdapat beberapa desa yang membutuhkan penanganan lanjutan karena kondisinya masih dalam tahap kedaruratan.
“Dari hasil tinjauan dan laporan di lapangan, sebagian besar wilayah sudah pulih. Akses jalan sudah terbuka. Namun, masih ada beberapa titik yang perlu perhatian khusus,” kata Andreas.
Ia menambahkan kondisi Kabupaten Sukabumi kini siap memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
“Kita harus memastikan masa transisi berjalan baik. Bantuan tetap disalurkan, tidak ada penghentian layanan kepada warga,” tegasnya.
Selain itu, Wabup Andreas juga mengingatkan masyarakat di daerah rawan agar tetap waspada menghadapi potensi bencana selama musim hujan. “Bencana bisa datang kapan saja. Kita semua harus tetap siaga,” ujarnya.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, menilai pelaksanaan tanggap darurat telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak hari pertama bencana.

memimpin rapat evaluasi penanganan bencana di Cisolok dan Cikakak / Foto: Istimewa
“Sejak awal kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga sore tadi, penanganan di lapangan berjalan efektif,” ujarnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, turut mengapresiasi sinergi lintas sektor yang membuat penanganan bencana berjalan cepat dan efisien.
“Meski status darurat berakhir, penanganan dan bantuan bagi masyarakat tidak boleh berhenti. Kami juga mendorong langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Samian.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan status tanggap darurat resmi dihentikan dan kini wilayah terdampak memasuki fase transisi menuju pemulihan.
“Masa tanggap darurat telah selesai. Selanjutnya, fokus pemerintah daerah adalah pada pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







