Home / Pemerintahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Guru PPPK Paruh Waktu saat penyerahan SK Bupati Sukabumi Desember 2025 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) kembali menjadi sorotan. Seorang kepala keluarga di Kabupaten Sukabumi, Iwan (42), mengaku kehilangan akses layanan BPJS PBI setelah istrinya diangkat sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Iwan, perubahan status pekerjaan istrinya secara otomatis menyebabkan kepesertaan BPJS PBI milik seluruh anggota keluarganya dinonaktifkan oleh sistem. Padahal, hingga saat ini belum ada skema jaminan kesehatan pengganti yang dapat langsung dimanfaatkan keluarga guru PPPK Paruh Waktu.

Permasalahan tersebut baru diketahui pada Mei 2026 ketika dirinya membawa anak ketiganya untuk menjalani pemeriksaan dan berobat jalan di RS Hermina Sukaraja.

Saat melakukan pendaftaran, petugas rumah sakit menginformasikan kartu BPJS Kesehatan PBI milik keluarganya sudah tidak aktif.


“Pihak RS Hermina saat itu menyarankan saya agar segera mengurus kembali status kepesertaannya ke dinas terkait atau instansi yang berwenang guna meminta penjelasan lebih lanjut,” ungkap Iwan, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut cukup membingungkan karena perubahan status kepesertaan terjadi secara otomatis, sementara perlindungan kesehatan pengganti belum tersedia.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Keluarga Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi: BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti/ Foto: Istimewa 
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Salah satu Keluarga Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi: BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti/ Foto: Istimewa

Terpisah, Kepala Seksi Tata Kelola Kelembagaan dan Ketenagaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Indah Fajarwati, membenarkan perihal jaminan kesehatan bagi guru PPPK Paruh Waktu saat ini belum dapat ditanggung pemerintah daerah.


Baca Juga: https://mediaaksara.id/kuota-terbatas-perceraian-gratis-di-sukabumi-dibuka-warga-miskin-diminta-gerak-cepat/

Namun demikian, para guru PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya turut didukung oleh pemerintah daerah.

“Realisasi jaminan kesehatan saat ini belum bisa berjalan secara maksimal dikarenakan kendala keterbatasan anggaran daerah,” jelas Indah saat ditemui, Kamis (11/6/2026).

Karena itu, bagi guru yang mengalami persoalan serupa dan membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak, Indah menyarankan agar keluarga terlebih dahulu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.


Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan PPPK Penuh Waktu. Untuk kategorinya, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah terakomodasi melalui skema Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan iuran yang dipotong langsung dari penghasilan.

Indah menjelaskan, skema penghasilan guru PPPK Paruh Waktu saat ini masih berbeda dibandingkan PPPK Penuh Waktu maupun ASN reguler. Sebagian besar penghasilan mereka masih bertumpu pada insentif daerah yang besarannya bervariasi sesuai masa kerja dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Dengan kondisi pendapatan yang belum merata, pemotongan otomatis untuk iuran BPJS Kesehatan dinilai berpotensi memberatkan para guru PPPK Paruh Waktu, terutama mereka yang telah memiliki tanggungan keluarga.

“Kami berharap kebijakan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat segera terealisasi. Dengan demikian, hak-hak tenaga pendidik, baik dari sisi kesejahteraan maupun jaminan kesehatan, dapat diberikan secara maksimal oleh pemerintah,” tandasnya.

 

Reporter: Sr1w

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Akses Keadilan Lebih Mudah, Pemkot Sukabumi Gratiskan Panjar Biaya Perkara bagi Warga Tidak Mampu
Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Kadinsos di wawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Pastikan Bantuan Pemprov Jabar Langsung Diterima Rekening Korban Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus LKKS, Soroti Masih Banyak Warga Terlantar hingga Fenomena Limpahan ODGJ

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156