Home / Pemerintahan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Langkah Strategis Entaskan Kemiskinan dari Desa

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kopdes Merah Putih sebagai trisula pengentasan kemiskinan / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara hybrid se Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-6, Menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal sebagai strategi utama dalam pengentasan kemiskinan.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Kopdes Merah Putih adalah salah satu dari tiga program kunci atau trisula dalam strategi pengentasan kemiskinan nasional. “Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan, Minggu (20/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-dan-dprd-tetapkan-rpjmd-2025-2029-fokus-pada-transformasi-sosio-ekonomi-daerah-sukabumi/

Tiga program utama tersebut masing-masing diwujudkan dalam Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Pemerintah menegaskan ketiganya bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata demi pemerataan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor / Foto: Istimewa
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor / Foto: Istimewa

Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini mulai berlaku sejak 27 Maret 2025 dan mengamanatkan kerja lintas sektor melibatkan 13 kementerian, 2 badan, serta pemerintah daerah hingga kepala desa.

Baca: https://mediaaksara.id/dpmd-sukabumi-dukung-aplikasi-jaksa-garda-desa-cegah-penyimpangan-dana/

Tujuan utama program adalah membangun ekonomi dari desa, mendorong pemerataan pembangunan, dan membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan struktural.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per September 2024 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57%. Dari angka tersebut, sebanyak 3,17 juta jiwa termasuk kategori miskin ekstrem. Angka ini menjadi tantangan serius dalam merealisasikan visi Indonesia Emas 2045.

 

Sumber : Pemkab Bogor

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta