Home / Pemerintahan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Langkah Strategis Entaskan Kemiskinan dari Desa

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kopdes Merah Putih sebagai trisula pengentasan kemiskinan / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara hybrid se Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-6, Menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal sebagai strategi utama dalam pengentasan kemiskinan.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Kopdes Merah Putih adalah salah satu dari tiga program kunci atau trisula dalam strategi pengentasan kemiskinan nasional. “Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan, Minggu (20/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-dan-dprd-tetapkan-rpjmd-2025-2029-fokus-pada-transformasi-sosio-ekonomi-daerah-sukabumi/

Tiga program utama tersebut masing-masing diwujudkan dalam Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Pemerintah menegaskan ketiganya bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata demi pemerataan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor / Foto: Istimewa
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor / Foto: Istimewa

Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini mulai berlaku sejak 27 Maret 2025 dan mengamanatkan kerja lintas sektor melibatkan 13 kementerian, 2 badan, serta pemerintah daerah hingga kepala desa.

Baca: https://mediaaksara.id/dpmd-sukabumi-dukung-aplikasi-jaksa-garda-desa-cegah-penyimpangan-dana/

Tujuan utama program adalah membangun ekonomi dari desa, mendorong pemerataan pembangunan, dan membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan struktural.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per September 2024 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57%. Dari angka tersebut, sebanyak 3,17 juta jiwa termasuk kategori miskin ekstrem. Angka ini menjadi tantangan serius dalam merealisasikan visi Indonesia Emas 2045.

 

Sumber : Pemkab Bogor

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎