Penanganan ODGJ Meresahkan oleh Kecamatan dan Puskesmas Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon bersama tim kesehatan dari Puskesmas Jampangkulon pada Kamis (5/6/2025) mengamankan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjenis kelamin laki-laki yang kerap meresahkan masyarakat sekitar, terutama di kawasan RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
ODGJ itu dilaporkan oleh pihak RSUD setelah beberapa kali membuat resah dan membuang kotoran, termasuk buang air besar (BAB), di area depan rumah sakit. Kejadian tersebut membuat resah para pasien dan pengunjung RSUD.
“Yang bersangkutan sudah lama berkeliaran di wilayah ini. Selain meresahkan, dia juga sering buang kotoran sembarangan, khususnya di area rumah sakit. Banyak warga yang merasa terganggu dan takut,” ujar Dadun, Sekretaris Kecamatan Jampangkulon.
Setelah menerima laporan, pihak Kecamatan bersama tim medis dari Puskesmas Jampangkulon bergerak mengamankan ODGJ tersebut. Rencananya, yang bersangkutan akan dirujuk ke Panti Sosial atau Sentra Phala Martha untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.
Langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan, terutama di fasilitas umum seperti rumah sakit.
Koresponden : Sdv@
Redaktur : Rapik Utama







