Home / Kabar Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:38 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Polisi Tangani Pendekatan Khusus dan Ramah Anak

Majalah Dinding Edukasi Sekolah Ramah Anak wujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, bullying serta tindakan pelecehan / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi tengah menyelidiki dugaan tindakan tidak pantas yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Mei 2025 lalu, saat korban sedang berada di sebuah kedai. Berdasarkan informasi awal, korban diduga diajak berkumpul oleh beberapa remaja sebaya, hingga akhirnya dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban menjadi sasaran perlakuan yang tidak semestinya.

Benderang kasus terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban yang tidak berdaya. Video tersebut menjadi bahan utama dalam pelaporan kasus ke pihak kepolisian.

Baca: https://mediaaksara.id/sidak-bnnk-sukabumi-tes-urine-lapas-warungkiara-66-pegawai-bersinar/

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dari keluarga korban, melakukan visum, dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta pihak yang diduga terlibat. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono, Rabu (4/6/2025).

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan. Karena mereka masih berstatus anak, penanganan dilakukan dengan prosedur hukum khusus yang ramah anak.

Baca: https://mediaaksara.id/birokrasi-dibajak-100-hari-kepemimpinan-dinilai-gagal-gmni-ultimatum-wali-kota-sukabumi/

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk proses hukum terhadap para terlapor,” tambah IPTU Hartono.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menangani perkara secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak, baik sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini secara serius, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan layak selama proses berjalan,” tutup IPTU Hartono.

 

Sumber: Humas Polres Sukabumi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar