Tangkapan layar tulisan permintaan AT di Lapas kelas II Warungkiara ke Istrinya ER warga kecamatan Parungkuda/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ER (32), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengaku kebingungan memenuhi permintaan suaminya, AT, yang saat ini sedang menjalani masa karantina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warungkiara, Desa/Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya kepada awak media, Kamis (10/04/2025), ER mengungkapkan bahwa suaminya yang sedang menjalani proses hukum, baru-baru ini menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut disebutkan untuk melunasi utang di kantin lapas.
“Barusan saya dapat WA dari suami. Katanya dia butuh uang Rp 3 juta buat bayar utang di kantin Lapas Warungkiara. Saya bingung harus pinjam ke mana, sedangkan untuk kebutuhan anak-anak saja saya harus banting tulang,” tutur ER.
ER juga membagikan isi pesan dari sang suami yang dikirim dalam bahasa Sunda:
“Bu, mun bisa minjam duit ka BPR deui 3 juta mah, soalna ayah banyak hutang didie. Ibu besuk ayah ka diek, nkek dijelaskeun ku ayah didie, jadwal besuk Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jam 08 nepi ka jam 3, supaya ayah tenang.”
Lebih lanjut, ER mengaku semakin khawatir karena suaminya sempat menyampaikan bahwa akan ada perlakuan tidak menyenangkan jika permintaan tersebut tidak segera dipenuhi.
“Saya nggak tahu siapa yang menyiksa, tapi suami bilang begitu. Saya cuma ibu dua anak yang hidup pas-pasan. Mertua saya juga sedang sakit dan tidak punya apa-apa. Mudah-mudahan ada solusinya. Saya hanya bisa berdoa agar keluarga kami baik-baik saja,” lirih ER.
Menanggapi informasi tersebut, Humas Lapas Kelas II Warungkiara, Adita Pasha menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran kabar tersebut.
![]()
“Sudah saya sampaikan ke yang berwenang, saat ini sedang ditelusuri,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler, pada Kamis (10/04/2025).
Keesokan harinya, Jumat (11/04/2025), Adita Pasha memberikan klarifikasi bahwa pihak lapas telah melakukan penelusuran dan membenarkan bahwa AT memang meminta uang kepada keluarganya untuk membayar utang di kantin dan kebutuhan pribadi selama menjalani masa tahanan.
“Namun kami tegaskan, tidak ada tindakan penyiksaan terhadap yang bersangkutan apabila tidak membayar utang. Kami juga telah menemui pihak keluarga untuk menyampaikan bahwa kondisi AT dalam keadaan baik dan tidak mengalami kekerasan apa pun. Keluarga juga bisa mengunjungi langsung sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya melalui seluler.
Ketika diminta dokumentasi terkait pertemuan dengan keluarga AT oleh mediaaksara.id, Adita Pasha menyatakan bahwa data dukung bisa diakses secara resmi melalui bagian Informasi dan Pengaduan Lapas Warungkiara.
“Agar dapat informasi dan data dukung lengkap terkait hal tersebut, silakan datang ke bagian Informasi dan Pengaduan,” pungkasnya.
Redaktur: Rapik Utama







