Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi / Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, memastikan bahwa penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) telah berjalan lancar di sejumlah desa sebelum libur Idulfitri 1446 H. Data sementara rekapitulasi penyaluran ADD, DBH Pajak Non PBB dan DBH Retribusi Daerah Tahap I (15%) TA. 2025, yaitu, 75 persen sudah salur : 286 Desa lalu sisanya 25 persen belum salur : 95 Desa se Kabupaten Sukabumi.
“Sedangkan, sebelum Idulfitri sudah ada beberapa pemerintah desa yang selesai menyalurkan.Intinya, sepanjang usulan disampaikan tepat waktu, prosesnya bisa berjalan lancar,” ujar Gungun di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, Gungun menyayangkan masih adanya desa yang mengajukan usulan pencairan terlalu dekat dengan batas waktu cuti bersama. Ia menyebut, usulan terakhir masih ditandatangani pada Selasa, 25 April 2025, menjelang libur Idulfitri.
“Kalau usulan disampaikan tiga hari sebelumnya, itu sebenarnya cukup waktu. Tapi kalau terlalu mepet, tentu berisiko,” tegasnya, pada rabu (07/04/2025).
Menanggapi isu yang beredar terkait hambatan dalam proses keuangan DD dan ADD ada di DPMD maupun BPKAD, Gungun memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa usulan terakhir ditandatangani tiga hari sebelum cuti bersama, dan proses pencairan masih terus dikawal secara aktif.
“Usulan terakhir saya tandatangani hari Selasa (25/04), berarti sekitar tiga hari sebelum libur. Sebenarnya waktunya cukup, hanya memang mepet. Bahkan hari Rabu (26/04), saya masih mengadakan pertemuan dengan pihak Bank Jabar untuk meminta daftar alokasi dana per cabang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pencairan dana di tingkat bank juga memerlukan koordinasi dengan pihak seperti OJK jika alokasi melebihi plafon yang ditentukan.
“Tiap cabang Bank Jabar punya batas alokasi. Kalau melebihi, harus ada izin dari OJK. Saya sampai turun langsung untuk itu,” jelasnya.
Memasuki pekan pertama pasca Idulfitri, Gungun mengimbau agar desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan segera melakukannya. Ia menegaskan bahwa ketersediaan dana telah dipastikan bersama BPKAD.
“Atas arahan Pak Sekda, kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dan dana tersedia. Bahkan beberapa pos anggaran yang semula untuk perangkat daerah, telah dikomunikasikan agar dialihkan. Kami berharap insentif untuk masyarakat seperti ketua RT dan RW tidak sampai tertunda,” terangnya.
Tak hanya pemerintah desa, Gungun juga mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintahan desa.
“Sebagaimana fungsinya, BPD berperan dalam pengawasan dan kontrol penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami harap fungsi ini dijalankan secara optimal demi menjamin kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di desa,” pungkasnya.
Reporter: Yadi
Redaktur: Rapik Utama







