Tangkapan layar tulisan permintaan AT di Lapas kelas II Warungkiara ke Istrinya ER warga kecamatan Parungkuda/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ER (32), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengaku kebingungan memenuhi permintaan suaminya, AT, yang saat ini sedang menjalani masa karantina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warungkiara, Desa/Kecamatan Warungkiara,Kabupaten Sukabumi.
Kepada awak media, ER menyampaikan bahwa AT yang sedang terjerat kasus hukum, baru-baru ini menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp 3.000.000 untuk membayar utang di kantin lapas.
“Barusan saya dapat WA dari suami, katanya dia butuh uang Rp 3 juta buat bayar utang di kantin Lapas Warungkiara. Saya bingung harus pinjam ke mana, sedangkan untuk kebutuhan anak-anak saja saya harus banting tulang,” ujar ER pada Kamis (10/04/2025).
Sebagai informasi berikut isi pesan dari AT yang menuliskan permintaannya :
“Bu, mun bisa minjam duit ka BPR dei 3 juta mah, soalna ayah banyak hutang didie. Ibu besuk ayah ka diek, nkek dijelaskeun ku ayah didie, jawal besuk Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jam 08 nepi ka jam 3, supaya ayah tenang.”
Atas hal ini, ER mengaku semakin resah karena sebelumnya suaminya sempat menyampaikan bahwa jika uang tersebut tidak segera dikirim, dirinya akan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Saya nggak tahu siapa yang nyiksa, tapi suami bilang begitu. Saya cuma ibu dua anak yang hidup pas-pasan. Mertua saya juga sedang sakit dan tidak punya apa-apa. Mudah-mudahan ada solusinya. Saya hanya bisa berdoa agar keluarga kami baik-baik saja,” lirih ER.
Terpisah, Humas Lapas Kelas II Warungkiara, Adita Pasha saat dimintai tanggapan oleh MediaAksara.id menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Sudah saya sampaikan pak ke yang berwenang, tadi sedang ditelusuri dulu kebenarannya,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler, Kamis (10/04/2025).
Redaktur : Rapik Utama







