Home / Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 07:31 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Sorotan Jilid 9 GMNI soal APBD hingga Temuan BPK

DPRD Kota Sukabumi menerima aspirasi GMNI terkait APBD, temuan BPK 2025 dan tata kelola pemerintahan/ Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali menggelar aksi menyampaikan aspirasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026).

‎Aksi jilid ke-9 GMNI menjadi ruang bagi mahasiswa menyampaikan sejumlah sorotan terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

‎Dalam aksinya, massa GMNI membawa sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan DPRD. Kritik disampaikan melalui orasi dan sejumlah yel-yel, di antaranya, “Bongkar Candu Birokrasi Kota Sukabumi! Darurat Kepemimpinan dan Inkompetensi, Lip Service, Pemimpin Tuli, Tolak KKN.”


Baca Juga

BKPSDM Gercep Proses Kepegawaian Sesuai Aturan, Buntut Dugaan Pelanggaran ASN Sukabumi

‎Selain persoalan tata kelola pemerintahan, aspirasi mahasiswa juga mencakup transparansi penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan anggaran daerah, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, serta hasil Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf.

‎Aspirasi kemudian diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi yang juga anggota Komisi II, Inggu Sudeni.

‎Inggu mengatakan, sejumlah poin yang disampaikan mahasiswa telah dicatat untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

‎”Poin-poin yang disampaikan sudah kita catat dan tangkap. Insyaallah segera saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Inggu.


Baca Juga

Aduan ABK Telantar Sukabumi Bermula dari TikTok, Disnakertrans Telusuri Perusahaan Pemberangkat

‎Ia juga membuka ruang komunikasi lanjutan melalui dialog bersama GMNI sebagai bagian dari proses menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

‎DPRD Kota Sukabumi menyatakan ruang komunikasi dengan masyarakat tetap dibuka sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi serta upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

‎Sementara itu, berbagai tudingan dan kritik yang disampaikan dalam aksi merupakan aspirasi dari pihak demonstran. Substansi mengenai dugaan persoalan dalam tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, maupun tindak lanjut temuan pemeriksaan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

‎Sumber: Dokpim DPRD Kota Sukabumi‎

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD ke-130 Digelar di Sukabumi, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Tetapkan Rencana Kerja 2027, Tiga Fungsi DPRD Jadi Sorotan

Pemerintahan

Aduan ABK Telantar Sukabumi Bermula dari TikTok, Disnakertrans Telusuri Perusahaan Pemberangkat

Pemerintahan

BKPSDM Gercep Proses Kepegawaian Sesuai Aturan, Buntut Dugaan Pelanggaran ASN Sukabumi

Pemerintahan

BKPSDM: Ratusan ASN Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat Turun Periksa Satu per Satu

Pemerintahan

‎Tok! APBD Perubahan 2026 Sukabumi Disepakati Tambahan DBH Rp89 Miliar

Pemerintahan

Overcapacity Bikin Sesak WBP, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Narapidana ke Karawang dan Subang Jabar ‎

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Kepastian Pengelolaan GICC untuk Sukabumi Mubarakah