Home / Pemerintahan

Rabu, 16 September 2026 - 07:48 WIB

Kasus Oknum ASN Jadi Alarm Keras, Pemkab Sukabumi Siapkan Fakta Integritas untuk Lindungi Pelajar PKL

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Ganjar Anugrah diwawancara awak media di  Pendopo / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah memperketat perlindungan bagi siswa yang menjalani magang di perangkat daerah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi merekomendasikan penyusunan fakta integritas lingkungan kerja yang aman bagi siswa magang di seluruh perangkat daerah.

Langkah upaya ini menjadi salah satu respons Pemkab Sukabumi menyusul munculnya dugaan perbuatan tidak pantas yang kini ditangani penyidik unit perlindungan perempuan anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan lingkungan kerja pemerintahan harus memberikan rasa aman, termasuk bagi pelajar yang mengikuti program PKL.


Baca Juga :

PWI dan Bakom RI Soroti Masa Depan Pers, Wacana Keringanan Pajak Media Mengemuka

‎”Selain itu, BKPSDM telah berkoordinasi dengan DP3A Kabupaten Sukabumi yang sudah menurunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan penanganan trauma kepada korban,” ujar Ganjar, Selasa (15/9/2026).

Fakta integritas tersebut diarahkan menjadi instrumen pencegahan agar perangkat daerah memiliki komitmen yang jelas dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional dan bebas dari tindakan yang merendahkan martabat siswa.

‎Langkah ini sekaligus memperluas perhatian pemerintah dari sekadar penanganan terhadap individu yang dilaporkan menuju pembenahan sistem perlindungan bagi peserta PKL.

Dengan adanya komitmen tersebut, perangkat daerah diharapkan memiliki standar perilaku yang lebih jelas bagi seluruh aparatur yang berinteraksi dengan siswa magang.


Baca Juga :

Seragam Dinas ASN Dilepas: Oknum Sekretaris Dishub Diperiksa Polisi Sukabumi Terkait Dugaan Perlakuan Tak Senonoh terhadap Siswi PKL

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi PKL menjadi perhatian serius karena terjadi dalam lingkungan kerja pemerintahan yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran sekaligus memberikan perlindungan bagi peserta didik.

Namun, dugaan terhadap oknum pejabat tersebut masih dalam proses hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH) , sedangkan aspek disiplin ASN akan diperiksa melalui mekanisme kepegawaian.

‎Di sisi lain, pendampingan terhadap korban menjadi bagian penting dalam penanganan kasus. Pemkab Sukabumi melalui koordinasi BKPSDM dan DP3A memastikan dukungan psikologis diberikan agar korban memperoleh perlindungan serta pendampingan selama proses penanganan berlangsung.

Fakta integritas yang tengah didorong Pemkab Sukabumi pun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh perangkat daerah untuk memastikan tidak ada ruang bagi perilaku yang merusak kepercayaan publik di lingkungan birokrasi.

Reporter: @D3

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Kepastian Pengelolaan GICC untuk Sukabumi Mubarakah

Pemerintahan

Nasib 8.164 PPPK Sukabumi Terungkap, BKPSDM: Ada Sinyal Pengangkatan Penuh Waktu pada 2027

Pemerintahan

Kasus Hukum Bergulir, Wamen ATR/BPN Ingatkan: Jangan Sampai Urusan Hukum Bikin Layanan Tanah Ikut ‘Mati’ ‎

Pemerintahan

Kepala Sekolah Dikukuhkan AKSI Bersatu, Sekda Sukabumi Soroti Perubahan Mutu Pendidikan

Pemerintahan

Oknum ASN Dishub Diduga Lecehkan Siswi PKL, BKPSM Sukabumi: Ancaman Pemecatan 

Pemerintahan

Pj Kades Cikaranggeusan Dijabat Ahmad Ripandi, Camat Jampangkulon Tekankan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

Pemerintahan

Pembinaan Kepala Sekolah dan Puluhan Kepsek Dilantik, Pesan Bupati Sukabumi untuk Pendidikan Generasi Emas 2045

Pemerintahan

Kapolda Jabar Tekankan JAWARA, Polisi Sukabumi Hadir Sebelum Gangguan Kamtibmas