Ahmad Ripandi (kanan) resmi dilantik sebagai Pj Kepala Desa Cikaranggeusan oleh Camat Jampangkulon Dading (kiri) di aula kantor Desa Cikaranggeusan, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID — Ahmad Ripandi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/9/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Bupati Sukabumi diwakili Camat Dading berlangsung di Aula Kantor Desa Cikaranggeusan.
Ahmad Ripandi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Kepegawaian (Kasubbag KPE) pada Kantor Kecamatan Jampangkulon. Ia kini mendapat amanah menjalankan roda pemerintahan Desa Cikaranggeusan.
Baca Juga :
Dalam arahannya, Dading meminta Pj Kepala Desa yang baru memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
”Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci kelancaran roda pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dading.
Ahmad Ripandi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan sebaiknya serta membangun komunikasi dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Cikaranggeusan.
Baca Juga :
Dugaan Alami Tindakan Tak Pantas Saat PKL, Siswi SMK Dapat Pendampingan Psikologis DP3A Sukabumi
”Saya akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaiknya dan membangun koordinasi dengan seluruh unsur di Desa Cikaranggeusan,” katanya.
Pelantikan turut dihadiri Forkopimcam Jampangkulon, para kepala desa, BPD, TP-PKK, Kepala KUA, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan pelantikan, Pj Kepala Desa Cikaranggeusan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Reporter: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







