Pimpinan PWI Pusat bersama Dewan Pers membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN)/ Foto: Istimewa
JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027, sembari membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana pembaruan tata kelolanya.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, secara historis HPN memiliki keterkaitan erat dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
PWI dalam pertemuan itu menyerahkan pendapat hukum yang memuat penjelasan mengenai sejarah, landasan hukum, serta praktik penyelenggaraan HPN selama ini.
Baca Juga :
Bawa-Bawa Nama Wartawan untuk Intimidasi? Bupati Sukabumi: Jangan Rusak Citra Pers!
Menurut PWI, Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar penetapan 9 Februari sebagai HPN. Meski demikian, PWI memahami adanya pandangan agar regulasi tersebut diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Akhmad Munir.
Dalam pertemuan, Dewan Pers mendorong agar penyelenggaraan HPN ke depan semakin inklusif dan dapat mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya.
PWI menyambut positif pandangan tersebut dan menegaskan HPN tidak dimaksudkan sebagai kegiatan eksklusif PWI.
Baca Juga :
Kartu Pers Bukan Kartu Sakti: PWI Jabar Kecam Oknum Ngamuk di SDN 2 Sukaraja
”HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” kata Munir.
PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan berbagai organisasi pers dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun rangkaian kegiatan HPN 2027.
PWI juga menegaskan setiap perubahan tata kelola HPN perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
Dengan demikian, PWI berharap HPN 2027 dapat tetap menjaga akar sejarahnya sekaligus berkembang menjadi perhelatan yang lebih terbuka, kolaboratif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers nasional.
Sumber : PWI Pusat
Redaktur: Rapik Utama







