Home / Pemerintahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Pustaka-HAM Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Pemkab Sukabumi ke Kejari ‎

Kuasa hukum dan Pengurus Pustaka-HAM diwawancara awak media atas pelaporan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi ke Kejari Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pusat Kajian Hukum Keadilan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pustaka-HAM) menyampaikan laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

‎Laporan tersebut disampaikan setelah Pustaka-HAM mengaku melakukan kajian dan analisis terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi, termasuk anggaran yang terakumulasi selama tiga tahun terakhir dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Direktur Bidang Kajian Tata Kelola Pemerintahan Pustaka-HAM, Drefan Mardiawan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang mereka nilai sebagai anomali dan perlu dikonsultasikan kepada aparat penegak hukum.

‎‎”Kami melakukan analisis keuangan Kabupaten Sukabumi, kami pelajari, kami dalami, hingga kami menemukan kalau istilah kami itu disebutnya anomali. Anomali ini, atas dasar keyakinan kami, akan merujuk pelanggaran hukum. Maka dari itu kami konsultasikan dan koordinasikan ke Kejaksaan agar menjadi langkah tindak lanjut,” kata Drefan usai menyampaikan Lapdu di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/8/2026).


Baca Juga :

Pejabat Kejari Kota Sukabumi Tak Bisa Ditemui, Wawancara Pendampingan Proyek APBD – APBN TA 2026 Belum Terjawab  ‎

‎Menurut Drefan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kajian adalah berkaitan dengan pencatatan aset. Ia menyebut terdapat kemungkinan dan indikasi kerugian negara yang nilainya cukup besar.

‎”Karena ini terkait pencatatan aset, itu sekitar kurang lebih Rp500 miliar,” ujarnya.

‎Drefan menegaskan laporan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia berharap laporan yang disampaikan dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.


Baca Juga :

Potret Kemiskinan Abah Jumha Bertahan di Samping Kandang Domba: Tanah Numpang, Sang Anak Sakit Tak Bisa Bekerja

‎Sementara itu, Kuasa Hukum Pustaka-HAM, Dian Maulana, menyebut pihaknya menghimpun 31 dugaan temuan yang tersebar di sejumlah OPD. Namun, menurut dia, penyampaian laporan perlu dilakukan berdasarkan masing-masing dugaan dan objek yang dilaporkan.

‎”Sebenarnya yang kami laporkan itu ada 31 dugaan temuan, terbagi di beberapa SKPD. Hanya saja, karena ini sistemnya harus per satu item, misal dinas ini apa dugaannya, apa dugaan tindak pelanggarannya,” kata Dian.

‎Dian mengatakan Lapdu tersebut telah diterima bagian Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi. Pihaknya juga mengaku telah berkonsultasi dengan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengenai laporan yang disampaikan.


Baca Juga :

Wartawan Geruduk Kejari Sukabumi, Dugaan Adu Domba, Tuntutan Kasi Intel Mundur! Kajari: Akan Dievaluasi 

‎”Laporan kita sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

‎Laporan Pustaka-HAM tersebut saat ini masih berupa pengaduan dan dugaan yang perlu diverifikasi serta ditelaah oleh aparat penegak hukum. Penyebutan nilai sekitar Rp500 miliar juga merupakan klaim berdasarkan hasil kajian Pustaka-HAM dan belum dapat dimaknai sebagai jumlah kerugian negara yang telah terbukti secara hukum.

‎Sementara itu, untuk menjaga objektivitas, keberimbangan, dan prinsip konfirmasi azas praduga tidak bersalah. Inspektur Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, dikonfirmasi awak media mengenai laporan tersebut pada Jumat (28/8/2026) melalui sambungan seluler, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.

‎Sumber : @P4

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pejabat Kejari Kota Sukabumi Tak Bisa Ditemui, Wawancara Pendampingan Proyek APBD – APBN TA 2026 Belum Terjawab  ‎

Pemerintahan

Bupati Asjap Dorong UMKM Diperkuat Lewat Kredit PRIMAS Bunga 0 Persen dari BPR Sukabumi

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas