Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Pejabat Kejari Kota Sukabumi Tak Bisa Ditemui, Wawancara Pendampingan Proyek APBD – APBN TA 2026 Belum Terjawab  ‎

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Permintaan penjelasan awak media terkait wawancara bagaimana mekanisme pengawasan atau pendampingan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN Tahun Anggaran 2026 di Kota Sukabumi hingga kini belum mendapat keterangan dari pejabat Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

‎Sebelumnya, pihak kejaksaan menyampaikan agar permintaan wawancara dilakukan dengan datang langsung ke kantor pada Rabu (26/8/2026). Namun, saat wartawan datang, sejumlah pejabat yang diharapkan memberikan keterangan sedang mengikuti kegiatan di luar kantor.

‎Informasi tersebut disampaikan Ane Mala, penerima tamu di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, melalui pesan seluler.

‎‎”Maaf, Kasi Intel ada giat, nggak bisa. Bu Kajari juga sama nggak bisa,” ujarnya.


Baca Juga : ‎

Futsal MAN 2 Kota Sukabumi Juara I POSMAD PORSENI Madrasah Tingkat Jabar 2026 ‎

‎Menurut Ane, Kepala Seksi Intelijen bersama sejumlah staf juga sedang menjalankan kegiatan di luar kantor.

‎”Kasi Intel sama stafnya pada giat, keluar kantor barusan semuanya,” katanya.

‎Berikutnya, pada Kamis (27/8/2026), Ane menyampaikan pihaknya masih menunggu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu

‎(PTSP) untuk melihat kemungkinan adanya pejabat yang dapat menerima kedatangan dan memberikan keterangan.


Baca Juga :

Potret Kemiskinan Abah Jumha Bertahan di Samping Kandang Domba: Tanah Numpang, Sang Anak Sakit Tak Bisa Bekerja

‎Belum adanya pejabat yang dapat ditemui membuat sejumlah pertanyaan terkait peran Kejaksaan dalam pendampingan proyek pemerintah masih belum terjawab.

‎Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut jumlah proyek yang mendapat pendampingan, jenis proyek yang didampingi, mekanisme pendampingan, serta indikator parameter kinerjanya.

‎Publik juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai batas antara fungsi pendampingan hukum dengan pengawasan pelaksanaan proyek, terutama dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.

‎Hingga berita ini ditulis, upaya awak media konfirmasi belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi terkait hal tersebut.

‎Reporter: Ronald Alexsander

‎‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Asjap Dorong UMKM Diperkuat Lewat Kredit PRIMAS Bunga 0 Persen dari BPR Sukabumi

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga