Home / Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kritik Desil DTSEN Disorot Zainul, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bantuan hingga KIP Pendidikan

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mengkritik akurasi Desil yang dinilai berdampak pada PBI BPJS, bantuan sosial hingga pendidikan masyarakat / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Polemik akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan perubahan desil warga miskin hingga dampaknya terhadap akses bantuan sosial dan pendidikan mencuat setelah Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyampaikan kritik melalui media sosial atas kinerja Kementerian Sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Unggahan Zainul yang diposting pada Sabtu (22/8/2026) mendapat beragam tanggapan dari warganet. Ia menyoroti belum terlihatnya perubahan signifikan dalam pembenahan metodologi, validasi, dan akurasi DTSEN, meski persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Zainul menyebut, pada 15 April 2026, Komisi IX DPR RI telah memanggil Kemensos dan BPS RI untuk membahas persoalan DTSEN, khususnya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dalam kesimpulan rapat yang ditandatangani Menteri Sosial dan Wakil Kepala BPS, terdapat kesepakatan mengevaluasi metodologi penentuan desil, termasuk validitas indikator dan akurasi data agar lebih mampu menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.


Baca Juga :

Viral Lansia Prasejahtera Masuk Desil 6 di Sukabumi: Camat Turun Bantu, Ungkap Penyebab dan Upayakan Perubahan Data 

Namun, sekitar empat bulan setelah rapat tersebut, Zainul menilai belum terdapat perubahan signifikan.

“Empat bulan berlalu tidak ada perubahan signifikan terkait perbaikan metodologi, validasi dan akurasi DTSEN,” tulis Zainul dalam unggahannya.

Ia mengungkapkan, laporan masyarakat mengenai peserta PBI BPJS yang dinonaktifkan karena perubahan desil terus bermunculan. Bahkan, persoalan serupa disebut berdampak pada warga yang mengajukan program bantuan pemerintah lainnya.

Zainul mencontohkan warga miskin yang tidak lolos program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan maupun program bedah rumah Kementerian Pekerjaan Umum karena berdasarkan data DTSEN mereka masuk kelompok desil 5 ke atas.


Baca Juga :

Pemkab Sukabumi Dampingi Penanganan Balita Diduga Gizi Buruk di Cikembar, Data Bansos dan Layanan Kesehatan Dipercepat

Kritik juga diarahkan terhadap mekanisme perubahan desil. Zainul mempertanyakan kebijakan yang membuat masyarakat harus menunggu hingga tiga bulan ketika mengajukan perubahan data.

“Dan, yang bikin lebih tidak masuk akal lagi, jika ada warga masyarakat yang mengajukan perubahan desil harus menunggu 3 bulan. Ini standar kerja model apa ya?” sindirnya.

Persoalan akurasi desil DTSEN juga mendapat perhatian dari warganet. Salah satu pengguna media sosial berinisial LTM mengaku menemukan sejumlah anak yang mengalami kendala memperoleh bantuan pendidikan karena status desil dalam data sosial ekonomi.

Ia mencontohkan seorang anak yang kehilangan ayah dan hanya memiliki ibu yang berjualan gorengan. Meski kondisi ekonominya dinilai memprihatinkan, namun anak tercatat berada pada desil 6 (kategori sejahtera).


Baca Juga :

Polemik Sosial Warga Miskin Masuk Desil Tinggi, Siapa Bertanggung Jawab? BPS, Kemensos, Dinsos atau Desa! 

Kasus lainnya, seorang anak memiliki ayah yang menderita stroke dan sebelumnya bekerja serabutan, sementara ibunya merupakan buruh tani. Namun, anak tersebut juga disebut tercatat dalam desil 6.

Menurut LTM, kondisi ketimpangan data sosial berpotensi memengaruhi kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh bantuan pendidikan, termasuk KIP Kuliah.

Ia berharap pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data secara lebih cermat agar penetapan desil tidak justru menghambat masyarakat pra sejahtera yang benar membutuhkan bantuan.


Baca Juga :

Krisis DTSEN! Warga Miskin Terdata Desil 7, Kecamatan Cikembar Gercep Dampingi Balita Diduga Gizi Buruk 

“Semoga pemerintah lebih teliti dan hati-hati menentukan desil karena itu menyangkut nasib dan masa depan anak bangsa,” tulisnya.

Sorotan terhadap DTSEN menunjukkan persoalan data bukan sekadar masalah administrasi. Ketidakakuratan data berpotensi berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi hingga pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, kritik dan pengalaman warga yang disampaikan melalui media sosial menjadi bagian dari dinamika publik yang menuntut perbaikan akurasi serta mekanisme pemutakhiran DTSEN agar kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan dapat tercermin secara lebih tepat.

Catatan redaksi: Informasi dalam berita ini bersumber dari unggahan media sosial Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin dan tanggapan warganet. Klaim mengenai pelaksanaan serta evaluasi DTSEN perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kemensos dan BPS untuk memperoleh informasi berimbang. Dan, redaksi siap menerima klarifikasi lembaga/ dinas terkait yang berhubungan dengan materi berita polemik data sosial untuk dipublikasikan kembali. 

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Dorong Modal Ventura Percepat Pertumbuhan UMKM dan Startup Indonesia

Nasional

76 Paskibraka Nasional Dikukuhkan Wapres, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Nasional

Pelatihan Nasional SEAMEO BIOTROP Perkuat Pendidikan Berbasis Geopark, Ciletuh Jadi Laboratorium Pembelajaran

Nasional

51 Rumah Ludes, Warga Ciptamulya Belum Pulang: DPR RI Soroti Relokasi dan Masa Depan Kampung Adat 

Nasional

Tiga Nama Siap Berebut Kendali PWI Jabar, Konferprov Digelar Dua Hari di Bandung

Nasional

Indeks Demokrasi Indonesia Menurun, Heri Gunawan Ungkap Peran Utama Warga Sukabumi Jelang Pemilu 2029

Nasional

Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Naik Drastis, Wamendikdasmen Minta Dana Dikelola Amanah dan Tepat Sasaran

Nasional

Wamendikdasmen Ungkap Fakta: 56 Ribu Anak di Sukabumi Tak Bersekolah, Tekankan Pendidikan Formal dan Nonformal Harus Setara