Penampakan rumah orangtua balita diduga gizi buruk terdata sebagai kategori mampu atau Desil 7 pada DTSEN, warga desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Cikembar bergerak cepat menangani seorang balita yang diduga mengalami gizi buruk di Desa Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi. Penanganan dilakukan bersama Pemerintah Desa Bojongkembar dan Puskesmas Cikembar untuk memastikan balita memperoleh layanan kesehatan optimal.
Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan informasi mengenai kondisi balita diterima dari Kepala Desa Bojongkembar yang aktif melakukan pemantauan langsung ke masyarakat.
“Setelah menerima laporan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa melakukan kunjungan ke rumah keluarga untuk melakukan asesmen awal,” ujarnya, Jumat (24/7/2026) di Kantor Kecamatan Cikembar.
- Baca Juga : https://mediaaksara.id/bumdes-desa-selawangi-motor-penggerak-ekonomi-perkuat-petani-dan-umkm/
Hasil penelusuran menunjukkan balita telah mendapatkan pendampingan dari Puskesmas Cikembar. Tim medis secara rutin melakukan pemeriksaan dan telah merekomendasikan rujukan ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut.
Namun, dalam prosesnya terkendala kelengkapan administrasi kependudukan keluarga. Selain itu, keluarga tercatat pada desil 7 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga belum memenuhi persyaratan untuk mengakses sejumlah bantuan sosial.

Pemerintah Kecamatan Cikembar kini memprioritaskan penyelesaian dokumen administrasi kependudukan agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat segera diproses. Koordinasi juga dilakukan bersama TKSK untuk menyesuaikan data sosial ekonomi keluarga sesuai kondisi yang sebenarnya.
Menurut Lenni, kondisi ekonomi keluarga tergolong memprihatinkan. Ayah balita belum memiliki pekerjaan tetap maupun rumah pribadi, sementara harus menghidupi lima orang anak.
Baca Juga :
Puskesmas Cikembar dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatan balita dan menentukan langkah penanganan berikutnya. Berdasarkan informasi keluarga, balita berusia sekitar lima tahun tersebut memiliki berat badan sekitar 13 kilogram, sulit mengonsumsi makanan dalam jumlah cukup, serta mengalami keluhan pada bagian perut.
Pemerintah Kecamatan Cikembar menegaskan komitmen untuk mendampingi keluarga hingga seluruh proses administrasi dan layanan kesehatan selesai. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan medis balita harus dirujuk ke rumah sakit, pemerintah akan membantu penyelesaian seluruh persyaratan administrasi.
Selain itu, balita telah menerima makanan bergizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Bojongkembar sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi selama proses penanganan berlangsung.
Reporter : De
Redaktur : Rapik Utama







