Home / Kabar Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:27 WIB

Viral! Tiktoker Mang Kifly Kritisi Pelajar SMP di Sukabumi Bayar ‘Infak’ Rp 500 Ribu per Tahun

Tangkapan layar saat Mang Kifly di platform TikTok mengkritik pembayaran infak di SMPN 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi. (Dok. Istimewa)

MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video viral dari TikToker asal Sukabumi, Mang Kifly, kali ini Ia mengkritisi kebijakan sekolah atas pembayaran ‘infak’ sebesar Rp 500 ribu per tahun yang diberlakukan kepada pelajar SMPN 1 Cikembar.

Video berdurasi 48 detik yang diunggah pada Sabtu (15/03/2025) itu mendapat perhatian luas dari warganet, dengan 8.332 suka, 816 komentar, 463 tambahan favorit, dan dibagikan 796 kali.

Sebagai seorang influencer yang kerap mengangkat isu sosial, Mang Kifly dalam video tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan yang dinilainya memberatkan orang tua siswa.

Baca: https://mediaaksara.id/pengurus-ipsi-pertanyakan-keabsahan-plt-ketua-ipsi-di-audiensi-koni-kabupaten-sukabumi/

“Di Sukabumi, di SMPN 1 Cikembar, tiap siswa dipungut Rp 500 ribu setiap tahun dengan dalih infak. Saya salah satu wali murid, terima kasih. Oleh saya dibalas, infak untuk apa? Pembangunan masjid sudah bertahun-tahun belum beres,” ujar Kifly.

Ia juga menambahkan bahwa pungutan tersebut berlaku setiap tahun hingga siswa mencapai kelas III.

“Khawatir saya dianggap asal bicara! Saya tanyakan lagi kepada yang DM, apakah ini hanya untuk murid baru atau setiap tahun? Jawabannya, setiap tahun sampai kelas III. Bayangkan, setiap tahun Rp 500 ribu, ‘Boy’!” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/serah-terima-kepala-bpk-jabar-bukan-seremonial-bpk-ri-wtp-bukan-hal-yang-mudah-gubernur-sentil-dprd/

Dalam videonya, Kifly juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait masalah ini.

“Mohon kepada pihak-pihak terkait di Kabupaten Sukabumi, tolong sidak SMPN 1 Cikembar. Terima kasih.”

Baca: https://mediaaksara.id/wow-kejari-kabupaten-sukabumi-selamatkan-rp51-miliar-dari-kasus-korupsi-insentif-nakes/

Saat dikonfirmasi oleh mediaaksara.id melalui sambungan telepon pada Sabtu (15/03/2025), Kifly menegaskan bahwa permasalahan ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Inspektorat, pihak sekolah, maupun komite SMPN 1 Cikembar terkait pungutan ‘infak’ ini.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kejujuran di Momentum Iduladha 1447 H

Kabar Daerah

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Kabar Daerah

SKAUD ke-2 Misbahul Aulad Sukabumi Dorong Kreativitas Anak dan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kabar Daerah

Lautan Biru di Nagrak! Euforia Bupati dan DPRD Sukabumi Rayakan Persib Juara Bersama Ribuan Bobotoh

Kabar Daerah

Nobar Persib vs Persijap di Sukabumi Diserbu Ribuan Bobotoh, Gebyar Olahraga dan UMKM Jadi Magnet Warga

Kabar Daerah

Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, Perkuat Bisnis Berkelanjutan

Kabar Daerah

Persib di Ujung Juara! Pemkab Sukabumi Gelar Gebyar Olahraga, Budaya hingga Layanan GratisĀ 

Kabar Daerah

Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak, Damkar Sukabumi Bergerak Cepat Bersama TNI dan Warga