Home / Pemerintahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemkot Sukabumi mengajak ASN melindungi pekerja informal melalui Program ASN Peduli / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program ASN Peduli (Pekerja Informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Program disosialisasikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.


Baca Juga :

“Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, tidak terkecuali para pekerja rentan di sektor informal,” tegas Andang.

Dalam kesempatan tersebut, Andang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menjadi penggerak Program ASN Peduli dengan mendaftarkan sedikitnya satu hingga dua pekerja informal di lingkungan masing-masing agar memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program ini merupakan implementasi komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 124 Tahun 2023, yang selanjutnya akan diperkuat melalui Peraturan Daerah.


Baca Juga :

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap pekerja, berbagai kalangan pekerja informal seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, pedagang kaki lima, hingga pekerja rentan lainnya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, percepatan universal coverage, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Sumber: Dokpim Kota Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat: 120 Diperiksa, Sanksi Berat Bisa Berujung Pemecatan

Pemerintahan

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan

Pemerintahan

Waswas Abu Vulkanik Krakatau, Disdik Sukabumi Keluarkan Imbauan: Masker Wajib hingga KBM Daring

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026