Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto bersama Dirjen Pemasyarakatan Jabar dan Bupati Sukabumi meninjau program bedah rumah warga Desa Warungkiara/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia meninjau pelaksanaan kegiatan bakti sosial berupa bedah rumah, perbaikan sarana ibadah, serta optimalisasi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Berkah Mandiri di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan merupakan implementasi 15 Program Akselerasi Kinerja Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 yang berfokus pada penguatan pembinaan, pemberdayaan warga binaan, serta peningkatan kontribusi sosial pemasyarakatan kepada masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Jawa Barat, serta Lapas Kelas IIA Warungkiara atas terselenggaranya berbagai program yang memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Jawa Barat, dan Kalapas Warungkiara atas rangkaian kegiatan dalam rangka mendukung 15 Program Akselerasi Kinerja Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi di bidang pemasyarakatan telah dirancang untuk menjawab berbagai tantangan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan agar lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam penguatan sistem pemasyarakatan, yakni peningkatan kapasitas petugas dan warga binaan, penguatan pelatihan kerja, serta pengembangan kegiatan sosial yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bagaimana kita memberikan pelatihan kepada warga binaan, dan bagaimana kegiatan itu bisa menghasilkan praktik sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain aspek pembinaan, Menteri Agus menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pemasyarakatan secara efektif agar mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, termasuk mendukung ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi lokal.
Ia juga mendorong pengelolaan unit usaha seperti kantin dan koperasi di lingkungan lapas maupun rumah tahanan dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan berbagai pihak.
“Kita ingin pengelolaan kantin dan unit usaha dapat dikelola koperasi yang anggotanya pegawai dan masyarakat, sehingga keuntungannya kembali untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Menurut Agus, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal perlu terus diperkuat, khususnya dalam pengembangan kantin basah dan unit usaha produktif lainnya agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga kembali mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan ketentuan dan aturan.
“Sudah berulang kali saya ingatkan, hentikan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Kita sudah diberikan kepercayaan, maka harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Warungkiara meliputi pembangunan dan perbaikan lima unit rumah warga di Kampung Warungkiara, revitalisasi sarana ibadah, serta penguatan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Berkah Mandiri.
Sumber: @4bdL
Redaktur: Rapik Utama







