Konferensi Pers Hotman Paris Menyatakan Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah, Pilih Berobat ke Singapura / Foto: Istimewa
JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani pengobatan intensif di Singapura.
Hotman menyampaikan keputusan mundur telah diberitahukan kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya. Menurutnya, kondisi kesehatan yang terus menurun membuat dirinya tidak dapat menjalankan tugas sebagai penasihat hukum secara maksimal.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Saya khawatir jika terus memaksakan bekerja, kondisi kesehatan saya akan semakin memburuk,” ujar Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga :
Meski demikian, Hotman mengungkapkan Febrie sempat memintanya untuk tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun, ia memilih mengikuti anjuran tim dokter agar segera fokus menjalani perawatan.
Hotman dijadwalkan berangkat ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) setelah mendapat rujukan medis untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
“Saya sudah memberi tahu beliau sejak dua hari lalu. Dokter di Singapura juga meminta saya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan dan fokus pada proses pengobatan,” katanya.
Febrie Adriansyah saat ini diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus PT ASABRI.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menjadi perhatian publik setelah pernyataan dalam konferensi pers saat membela Febrie menuai kontroversi. Ucapan yang ditujukan kepada seorang wartawan berujung pada laporan polisi.
Mundurnya Hotman Paris diperkirakan akan membawa dinamika baru dalam pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah di tengah proses hukum yang masih bergulir dan menjadi sorotan publik.
Reporter : Sr 1
Redaktur: Rapik Utama







