Kepala Disperkim bersama Dinas terkait gelar rakor pembahasan penanganan relokasi hunian korban penyintas bencana di wilayah Desa Ciengang Kecamatan Gegerbitung dan Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu di gedung pendopo Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Upaya relokasi warga terdampak bencana pergerakan tanah di dusun Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan perkembangan. Pemkab sukabumi bersama pihak yang bergerak dibidang kemanusiaan mengagendakan pembangunan 66 unit hunian tetap (huntap) untuk membantu warga penyintas yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagya kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi bersama BPBD, DLH, dan Disperkim, diantaranya wacana pembelian lokasi lahan relokasi di kawasan blok Pasir Reungit yang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Desa Ciengang yang bersumber dari APBD.
Menurut keterangan yang disampaikan, bantuan pembangunan 66 unit huntap tersebut berasal dari sumber bantuan pihak kedua atau di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah untuk gelombang pertama kita akan mendapatkan bantuan 66 unit. Bantuan tersebut bukan berasal dari APBD, melainkan bantuan dari pihak luar,” ujarnya, Selasa (9/6/2026) di Gedung Pendopo.
Data pemerintah desa menyatakan, jumlah warga terdampak pergerakan tanah di Desa Ciengang mencapai 239 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 678 jiwa. Dari total kebutuhan tersebut, tahap pertama baru mampu mengakomodasi 66 unit rumah.
“Secara keseluruhan ada 239 kepala keluarga yang terdampak. Sementara yang dapat ditangani pada tahap pertama baru 66 unit hunian tetap,” katanya.
Untuk mendukung program relokasi, pemerintah telah mengidentifikasi lahan seluas sekitar 32.719 meter persegi yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan huntap. Lahan tersebut berada sekitar 500 hingga 600 meter dari Kantor Desa Ciengang dan berdekatan dengan kawasan wisata curug pamengpeuk.
Lahan yang akan dibeli pemerintah daerah tersebut merupakan tanah milik warga yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai area peternakan ayam. Namun, aktivitas usaha di lokasi itu sudah lama tidak berjalan sehingga pemilik bersedia melepas lahannya untuk kepentingan relokasi warga terdampak bencana.
“Pemilik lahan memiliki kepedulian. Lahan tersebut sebelumnya digunakan peternakan ayam, tetapi sudah tidak beroperasi sehingga bersedia dijual untuk kebutuhan relokasi warga,” jelasnya.
Secara administratif, lokasi relokasi berada di wilayah blok Pasir Reungit. Pemerintah masih akan membahas penamaan kawasan permukiman baru yang akan dibangun untuk para penyintas bencana pergerakan tanah tersebut.
Pemerintah desa berharap proses pengadaan lahan dapat segera terealisasi sehingga pembangunan hunian tetap tahap pertama dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi awal penyelesaian relokasi bagi seluruh warga terdampak.
“Harapan kami, relokasi ini dapat terus berlanjut hingga seluruh 239 kepala keluarga yang terdampak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak termasuk fasilitas sosial serta umum,” pungkasnya.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







