Home / Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:05 WIB

Ironis PSN! 402 SPPG di Sukabumi, Baru 2 Terdaftar BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR RI Buka Suara

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin dari fraksi PKB diwawancara awak media di gedung pendopo kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyatakan siap mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi seluruh relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu disampaikannya menanggapi polemik rendahnya cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sukabumi dalam upaya mencapai target Universal Health Coverage (UHC).

Permasalahan mencuat setelah terungkap dari 402 SPPG di Kabupaten Sukabumi, baru dua SPPG yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG mengaku masih terkendala belum adanya regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur kepesertaan relawan dalam program tersebut.

Menanggapi hal itu, Zainul menjelaskan secara regulasi, seluruh relawan SPPG saat ini telah diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai kesepakatan yang ada, seluruh relawan SPPG harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bukan hanya sebagian, tetapi seluruh relawan di setiap SPPG wajib mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya usai menghadiri pelantikan pengurus SMSI Sukabumi Raya.


Baca Juga :

Namun, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan, menurutnya masih terdapat kendala regulasi karena status relawan belum dikategorikan sebagai pekerja formal.

“Kalau BPJS Kesehatan regulasinya memang belum ada. Kepesertaan pekerja didaftarkan oleh pemberi kerja, sedangkan relawan statusnya bukan pekerja formal. Karena itu perlu dilihat lagi siapa yang menjadi pemberi kerjanya,” jelasnya, Sabtu (18/7/2026).

Meski demikian, Zainul menegaskan secara prinsip dirinya mendukung agar seluruh relawan SPPG juga memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.


Baca Juga :

“Saya berharap seluruh SPPG di Sukabumi, bahkan kalau bisa menjadi kebijakan nasional, dapat mendaftarkan para relawannya ke dalam program BPJS Kesehatan. Iurannya juga diharapkan bisa dicarikan skema pembiayaannya,” katanya dari fraksi PKB.

Ia menilai relawan SPPG layak memperoleh perlindungan karena menjalankan tugas dengan kontrak kerja dan menerima imbalan atas pekerjaannya.

“Secara prinsip saya setuju. Mereka bekerja, memiliki kontrak, menjalankan tugas, dan menerima upah. Tinggal nanti dicari skema regulasi serta pembiayaannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zainul.

Dorongan tersebut diharapkan menjadi solusi berkelanjutan program strategis nasional (PSN) untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus mendukung percepatan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di daerah, khususnya bagi puluhan ribu relawan SPPG yang berperan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

 

Reporter : Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Intimidasi Hotman Paris ke Wartawan di Kejagung Rendahkan Profesi Pers

Nasional

Milad ke-65 IPM Teguhkan Komitmen Membangun Generasi Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak

Nasional

Pemuda Muslimin Indonesia Dukung Presisi, Ingatkan POLRI: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Lewat Narasi

Nasional

Menaker Buka 150 Ribu Kuota Magang, Industri KEK Mandalika Diajak Serap Talenta Muda

Nasional

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 RI, Karya Putra Padang Jadi Identitas Nasional

Nasional

Lemhannas RI Ajak Pemuda Masjid Dunia Tingkatkan Literasi Global dan Wawasan Kebangsaan

Nasional

Menteri Ekonomi Kreatif, Rakyat Indonesia Pilih Langsung Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI