Ilustrasi Dana BOS: Kepala SMK TTB Bantargadung Sukabumi, Raihan diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Riuh konflik internal di SMK Taruna Tunas Bangsa (TTB), Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mulai menyeret isu lain: dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026.
Di tengah polemik kepemimpinan yang belum mereda, muncul tabir alur pencairan dana yang dinilai janggal. Informasi yang beredar menyebutkan sekolah telah menerima dana BOS sebesar Rp136 juta pada pertengahan Februari 2026. Namun, realisasi di lapangan justru berbeda.
Kepala SMK TTB, Raihan, mengungkapkan dana yang diterima tidak utuh.
“Yang kami terima hanya Rp100 juta, tidak penuh dari total Rp136 juta,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya soal nominal, proses penyerahan dana juga menuai sorotan. Dana disebut tidak diserahkan melalui mekanisme resmi di sekolah, melainkan di luar lokasi, bahkan pada waktu malam hari.
.” Penyerahan dilakukan di “Asm”, sekitar pukul 23.00 hingga tengah malam,” ungkapnya.
Kata Raihan, nama CR disebut sebagai pihak yang menyerahkan dana, diketahui sebelumnya mengambil dana BOS bersama bendahara berinisial AM.
Raihan menegaskan, saat proses pencairan berlangsung dirinya masih menjabat sebagai kepala sekolah yang sah. Ia juga mengungkap adanya kendala akses terhadap rekening BOS yang berada di bawah kendali yayasan.
“Ketika kami meminta, tidak diberikan. Bahkan muncul penunjukan kepala sekolah dan bendahara baru tanpa sepengetahuan saya,’ tegasnya.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Kondisi ini mengindikasikan adanya dualisme kepemimpinan yang berpotensi memperkeruh konflik internal sekaligus membuka celah ketimpangan pengelolaan keuangan sekolah.
Dari total Rp136 juta, baru Rp100 juta yang diterima pihak sekolah. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp36 juta yang hingga kini belum jelas keberadaannya.
Raihan berdalih sempat menolak penyerahan dana tersebut. Namun situasi di lapangan membuatnya berada dalam tekanan.
“Saya menolak, tapi kondisinya sudah larut malam hingga menjelang sahur. Akhirnya terpaksa diterima,” jelasnya.
Ia menyebutkan dana yang diterima sementara ini difokuskan untuk kebutuhan mendesak, khususnya pelaksanaan ujian siswa.
“Untuk ujian anak-anak. Gaji guru belum terbayarkan,” tambahnya.
Ironisnya, di tengah fungsi dana BOS sebagai penopang operasional sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik justru belum tersentuh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan dan pengawas KCD V Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.
Publik kini menanti kejelasan: tabir ke mana sisa dana Rp36 juta? Siapa yang bertanggung jawab? Dan bagaimana peran yayasan dalam konflik ini?
Tanpa transparansi dan audit menyeluruh, persoalan ini berpotensi melebar dengan dampak tetap dirasakan oleh siswa dan para guru, termasuk dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







