Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Warga Sukabumi Wajib Tahu! Denda PBB Dihapus Sampai September 2026

Poster Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota sukabumi program penghapusan denda atau sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Kabar baik bagi warga Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi menghapus denda atau sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program ini berlaku mulai 1 Maret hingga 30 September 2026, khusus untuk piutang pajak hingga tahun 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3./Kep.64/BPKPD/2026. Melalui program ini, masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

BPKPD Kota Sukabumi menegaskan, penghapusan hanya berlaku pada denda, sementara kewajiban pokok pajak tetap harus dilunasi.

Program diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban.

Pemkot Sukabumi pun mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Bayar pajak daerah, dukung pembangunan Kota Sukabumi bercahaya,” tulis BPKPD Kota Sukabumi.

 

Reporter: Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎