Home / Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:31 WIB

Jelang Lebaran 2026, Bupati Sukabumi Keluarkan Aturan Ketat Wisata: Tak Boleh Semrawut!

Pemerintah Kabupaten Sukabumi keluarkan surat edaran wisata aman dan tertib. Pelaku usaha wajib patuhi CHSE, hindari pungli, dan batasi pengunjung wisata / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Menyambut lonjakan wisatawan saat libur Idulfitri 1447 H/2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerbitkan Surat Edaran tentang penyelenggaraan pariwisata yang aman, nyaman, dan tertib.

Surat edaran bernomor 500.13/2519/Dispar/2026 yang ditandatangani Bupati Sukabumi, Asep Japar, pada 9 Maret 2026 di Palabuhanratu ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata.

Dalam aturan, Pemkab menekankan kesiapan menghadapi lonjakan pengunjung, mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, pengawasan lapangan, hingga deteksi dini potensi gangguan seperti kepadatan, bencana, dan gangguan ketertiban.

Aparat juga diminta menindak tegas praktik pungutan liar, parkir liar, serta penyalahgunaan narkoba di kawasan wisata. Di sisi lain, masyarakat diajak menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan mengedepankan budaya ramah “Someah”.

Bupati juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi perizinan dan standar usaha, terutama untuk wisata berisiko tinggi seperti water sport. Penerapan standar CHSE (kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan) menjadi kewajiban, termasuk penyediaan fasilitas dasar seperti toilet, parkir, dan sarana keselamatan.

Pengelola destinasi diminta membatasi jumlah pengunjung agar tidak melebihi kapasitas serta memastikan transparansi harga tetap jelas dan wajar.

Melalui edaran ini, Pemkab Sukabumi berharap tercipta suasana wisata yang aman, tertib, dan berkesan, sehingga pariwisata tetap berkualitas dan berkelanjutan selama momen libur Lebaran.

 

Sumber: Asep M’rhe

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Klarifikasi ke Komnas HAM Terkait Penanganan Bencana Tanah Bergerak Bantargadung

Pemerintahan

DPU Sukabumi: Kendaraan Bermuatan Berlebih Penyebab Jalan Rusak: 6 Perusahaan Ikut Rawat Jalan Kabupaten

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Umumkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi PDIP

Pemerintahan

Musdes RKP Desa Nagraksari , Camat Jampangkulon Tekankan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga

Pemerintahan

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas APBD 2027, Aspirasi Warga Hasil Reses Jadi Acuan Pembangunan

Pemerintahan

ATR/BPN Sukabumi Proses Izin Pertanahan Dukung Iklim Investasi Sektor Pertambangan
Papan proyek kegiatan DPU program peningkatan kualitas infrastruktur jalan Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

Pemerintahan

Jangan Macam-Macam dengan Proyek APBD! Kepala DPU Sukabumi Beri Peringatan ke Kontraktor

Pemerintahan

Kunjungan ke Lapas Sukabumi, Kakanwil Ditjenpas Jabar Tekankan Integritas Peningkatan Pelayanan Publik