Home / Pemerintahan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

12 Desa di Sukabumi Ajukan Lahan ke Perhutani untuk Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Tofik Hidayat diwawancara awak media di Kantor Perum Perhutani KPH Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Sebanyak 12 desa dari sejumlah kecamatan resmi mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kepada Perum Perhutani dengan luasan maksimal 1.000 meter persegi per desa, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Jumat (27/2/2026).

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Tofik Hidayat, menjelaskan seluruh lokasi yang diusulkan telah melalui pemeriksaan lapangan bersama antara Perhutani, pemerintah daerah, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi.

“Total ada 12 lokasi yang sudah kami cek bersama di lapangan,” ujarnya di Kantor Perum Perhutani KPH Sukabumi.

Menurut Tofik, usulan pemanfaatan lahan tersebut telah disampaikan ke Kantor Industri Regional dengan kelengkapan peta dan dokumen pendukung. Tahapan berikutnya akan diproses oleh Kementerian Kehutanan di tingkat pusat.

“Untuk proses di pusat, belum ada batas waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, batas maksimal lahan yang dapat diajukan setiap KDMP adalah 1.000 meter persegi. Namun demikian, peluang pengajuan masih terbuka apabila terdapat kawasan hutan yang saling berurutan dan memenuhi persyaratan teknis.

Seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan apabila terjadi pelepasan kawasan, maka lahan akan menjadi aset milik pemohon, dalam hal ini Koperasi Desa Merah Putih, dan tidak lagi berstatus kawasan hutan.

“Meski demikian, proses ini tetap memerlukan tahapan lanjutan dan waktu sesuai mekanisme yang ditetapkan,” pungkas Tofik.

 

Sumber: A. WBS

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta