Home / Kabar Daerah

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:10 WIB

Eks Karyawan PT RPG Tbk Keluhkan Hak Ketenagakerjaan Belum Selesai Dibayarkan Sejak 2022

Eks karyawan PT RPG Tbk di Kabupaten Bandung mengeluhkan hak gaji dan pesangon yang belum selesai dibayarkan sejak PHK 2022 / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dua mantan karyawan PT RPG Tbk, Soniangsih (52) dan Inah Aminah (49), warga Kabupaten Bandung, menyampaikan keluhan terkait hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum mereka terima setelah diberhentikan dari perusahaan pada Oktober 2022.

Keluhan disampaikan oleh Soniangsih dan Inah Aminah yang mengaku telah bekerja sejak Desember 1991, lalu, terdampak PHK terjadi pada Oktober 2022. Hingga Februari 2026, para mantan pekerja mengaku belum menerima pelunasan penuh atas hak-haknya. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui awak media pada Senin (16/2/2026).

Menurut penuturan para eks pekerja, pihak perusahaan PT RPG Tbk diketahui berlokasi di Jalan Raya Bandung–Garut KM 28, wilayah Kabupaten Bandung. Mereka menyampaikan alasan ketidakseimbangan produksi sejak pandemi Covid-19. Namun, para pekerja menilai alasan tersebut tidak transparan karena aktivitas perusahaan dinilai masih berjalan.

“Kami tidak pernah mendapat penjelasan jelas kenapa harus keluar. Alasannya karena pandemi, tapi kami melihat perusahaan tetap beroperasi,” ujar Inah di di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Hak yang diterima para mantan pekerja disebut dibayarkan secara mencicil, tanpa kepastian waktu dan nominal yang tetap.

“Kadang kami dipanggil jam delapan pagi, tapi baru diberi uang sore hari. Nominalnya tidak menentu, seperti antre bantuan,” ungkap Soniangsih, Senin (16/2).

Hingga kini, menurut mereka, belum ada kejelasan mengenai pelunasan sisa gaji, pesangon, maupun kompensasi lain. Para eks pekerja berharap adanya fasilitasi penyelesaian dari pemerintah daerah dan instansi ketenagakerjaan.

Mereka juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa “Bapa Aing” atau KDM, agar dapat membantu memperjuangkan hak para mantan karyawan.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami ingin keadilan,” tegas Soniangsih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RPG Tbk maupun Dinas Ketenagakerjaan belum memberikan tanggapan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan awak media sejak Jumat (13/2) dan Senin (16/2/2026).

 

Sumber: A. Taopik

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

HUT RI ke-81, Desa Nagraksari Meriahkan Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kabar Daerah

81 Tahun Indonesia Merdeka, Mahasiswa Sukabumi Guncang Gerakan: Gagasan “Sukabumi Plus” Mengemuka

Kabar Daerah

Ribuan Pohon Ditanam di Cinumpang, Sinergitas Gerakan KDM Hejo Keun Leuweung Sukabumi

Kabar Daerah

Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kembangkan Portal Pendidikan Digital di Desa Cikahuripan

Kabar Daerah

Tujuh Tahun Bertahan, Pokdakan Mina Sauyunan Sukabumi Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Wisata Edukasi

Kabar Daerah

YFSBBP Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Rakyat dan Aksi Sosial di Jampangkulon

Kabar Daerah

Tokoh Cicurug Klaim Jadi Korban Penipuan Rp284 Juta, Konflik Kerja Sama Dagang Ternak Berujung Pelaporan Polisi 

Kabar Daerah

KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra Kenalkan Literasi Keuangan Pelajar SD Lewat “Petualangan Menabung Hebat”