Ilustrasi kondisi jalan rusak dan warga menanti realisasi CSR perusahaan sawit Rp 15 Juta / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kekecewaan mendalam dilontarkan Kepala Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman, terhadap realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit yang beroperasi.
Nilai CSR yang diterima dinilai tidak adil, dan jauh dari rasa keadilan, jika dibandingkan dengan kerusakan infrastruktur desa akibat aktivitas operasional perusahaan, Selasa (7/1/2026).
Menurut Ade, Pemerintah Desa Damaraja bersama enam desa lain yang terdampak telah mengajukan proposal CSR sejak dua hingga tiga tahun lalu. Bahkan, undangan resmi pernah disampaikan langsung oleh pihak perusahaan melalui CSO PTPN Cibungur, dalam pertemuan yang digelar di Desa Ubrug.
“Waktu itu ada enam desa terdampak, yakni Damaraja, Girijaya, Ubrug, Warungkiara, Bojongkerta, dan Sukaharja. Kami hadir lengkap, membawa proposal, melibatkan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga Sekdes,” ungkap Ade.
Dalam forum disepakati skema CSR diajukan secara tahunan, dengan fokus Desa Damaraja pada perbaikan Jalan Batulayang–Ciawitali, jalur jalan desa yang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan berat perusahaan sawit.
“Bahkan disampaikan janji awal 2025 akan direalisasikan. Tapi kenyataannya nol besar. Tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Alih-alih direalisasikan, Pemdes Damaraja justru diminta berulang kali menyusun ulang proposal, melengkapi RAB dan gambar teknis, serta menghadiri undangan lanjutan hingga beberapa kali.
“Kalau tidak salah, sudah tiga kali kami buat proposal ulang. Kami juga dua kali datang langsung ke Parakansalak, karena masyarakat terus menagih janji tersebut,” jelas Ade.
Puncak kekecewaan terjadi sekitar dua pekan lalu, saat Pemdes Damaraja kembali diundang untuk pengambilan CSR. Namun nominal yang disampaikan justru membuatnya terkejut.
“Terus terang saya sangat kecewa. CSR yang disebutkan hanya Rp15 juta, katanya bisa nambah Rp5 juta kalau sudah direalisasikan. Itu pun belum jelas. Ini CSR atau uang kas ?” keluhnya.
Tak hanya nominal yang dinilai tidak sebanding, mekanisme pencairannya pun disebut tidak transparan. Hingga kini, dana tersebut belum masuk ke rekening LPMD Desa Damaraja.
“Waktu itu hanya simbolis. Sampai hari ini uangnya belum cair. Saya bingung mempertanggungjawabkan ke masyarakat. Dengan uang segitu mau dipakai apa? Tambal sulam jalan saja tidak cukup,” cetusnya.
Ironisnya, Ade mengaku selama ini telah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp80 juta untuk menutup kebutuhan pembangunan di wilayah terdampak aktivitas perusahaan sawit.
“Kalau jujur, sekitar Rp80 juta dana pribadi saya keluarkan. Kami kira CSR nya layak, ternyata jauh dari harapan. Sangat tidak sebanding,” tegasnya.
Selain CSR, Ia juga menyoroti ancaman keselamatan warga, terutama saat musim hujan dan masa panen. Jalan desa menjadi licin dan berlumpur akibat ceceran tanah dari kendaraan perusahaan.
“Sudah sekitar empat warga jatuh karena jalan licin. Jalan desa dipakai penuh oleh perusahaan, tapi tanggung jawabnya minim. Ini membahayakan masyarakat,” imbuhnya.
Ade Suparman menegaskan, perusahaan sawit tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan wajib menjalankan tanggung jawab sosial secara adil dan proporsional.
“Harapan kami sederhana. CSR harus sebanding dengan kerusakan dan keluhan warga. Jalan desa ini dipakai setiap hari oleh perusahaan, jadi jangan tutup mata,” pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kecamatan Warungkiara dan CSO PTPN Cibungur.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







