Home / Pemerintahan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

Blanko KTP Menipis Akhir 2025, Disdukcapil Sukabumi Layani 183 Ribu & Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Pelayanan Adminduk oleh petugas Disdukcapil kepada masyarakat diruang Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa (Disdukcapil) 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan di tengah keterbatasan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) akhir tahun 2025.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menjelaskan blanko KTP-el sepenuhnya merupakan produk dan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Daerah hanya menerima distribusi sesuai kuota dan ketersediaan dari pusat.

“Blanko KTP ini produk pusat dari Kementerian Dalam Negeri. Kami mengambil langsung ke pusat dan disesuaikan dengan ketersediaan. Dalam setahun memang ada distribusi, bahkan bisa dua kali dalam sebulan, tapi jumlahnya belum sebanding dengan kebutuhan penerbitan dan cetak ulang di daerah,” ujar Amir Hamzah, pada Jumat (29/12/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-sosial-data-desil-syarat-sktm-dilema-pemerintah-desa-hadapi-warga-miskin-yang-tak-dianggap-miskin/

Ia mengungkapkan, tingginya permohonan KTP-el tidak terlepas dari semakin mudahnya persyaratan pengurusan. Untuk cetak ulang KTP hilang, masyarakat cukup membawa surat kehilangan dari kepolisian. Sementara untuk KTP rusak, hanya perlu membawa KTP lama. Begitu pula pemohon pemula yang prosesnya kini lebih sederhana.

“Kemudahan persyaratan ini membuat angka permohonan meningkat tajam. Baik untuk pemula, cetak ulang karena hilang, rusak, pindah domisili, maupun perubahan data,” jelasnya.

Namun demikian, Amir menegaskan pemerintah pusat saat ini memprioritaskan distribusi blanko KTP-el untuk pemohon pemula, yakni warga yang belum pernah memiliki KTP sama sekali.

Baca: https://mediaaksara.id/sejarah-dualisme-knpi-sukabumi-mencuat-yandra-utama-santosa-temui-bupati-demi-persatuan-pemuda/

“Pemula itu prioritas karena mereka belum memiliki identitas KTP. Sedangkan untuk cetak ulang, sebenarnya bisa disiasati dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui penggunaan KTP digital belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan akses teknologi di masyarakat.

“Tidak semua warga punya handphone atau akses digital. Jadi KTP fisik tetap sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/longsor-nyalindung-bikin-tiang-listrik-miring-pln-sukabumi-langsung-gerak-cepat-amankan-jaringan/

Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sejak Januari 2025 hingga hari ini, jumlah perekaman dan permohonan cetak KTP-el mencapai 183.905 dokumen. Dari jumlah tersebut, 15.306 KTP-el masih belum tercetak akibat keterbatasan blanko.

Menjelang akhir tahun 2025, stok blanko KTP-el di Kabupaten Sukabumi diketahui semakin menipis. Namun Amir Hamzah optimistis kondisi ini akan segera membaik.

Baca: https://mediaaksara.id/hujan-sehari-sukabumi-diterjang-banjir-longsor-ratusan-warga-mengungsi/

“Untuk akhir tahun ini memang stok blanko semakin menipis. Mudah-mudahan di awal tahun 2026 distribusi dari pusat kembali normal,” ujarnya melalui sambungan seluler.

Ia berharap, dengan normalnya kembali dropping blanko dari pusat pada Februari 2026, seluruh sisa KTP-el yang belum tercetak dapat segera dituntaskan.

“Harapannya, seiring normalnya pasokan blanko dari pusat, seluruh KTP yang belum tercetak bisa segera kami selesaikan,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan