Warga perbaiki ruas jalan amblas akibat pergerakan tanah di Dusun Bojonghaur, Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menyusul kembali terjadinya bencana pergerakan tanah yang menyebabkan puluhan rumah warga rusak parah serta akses jalan amblas. Kondisi ini membuat masyarakat, khususnya di wilayah RT 09 RW 01 Dusun Bojonghaur, hidup dalam kecemasan akan potensi bencana susulan.
Kepala Desa Bantarkalong, Rohmatulloh, mengatakan pergerakan tanah yang terjadi pada tahun 2025 ini bukanlah kejadian pertama. Ia menyebutkan, kondisi geografis dengan kontur tanah yang labil menjadikan wilayah rawan longsor dan pergerakan tanah yang kerap berulang.

Rohmatullih / Foto: Istimewa
“Sebetulnya bencana rutinan, walaupun kita tidak pernah berharap kejadian ini terjadi. Namun karena kontur tanah di wilayah kami memang labil, pergerakan tanah terus berulang,” ujar Rohmatulloh, Senin (16/12/2025).
Menurutnya, pergerakan tanah terjadi di sedikitnya tiga titik pada ruas jalan milik Kabupaten Sukabumi, yakni di sekitar Jembatan Lalay, Citamiang, serta beberapa titik di jalan desa. Dampak terparah berada di Dusun Bojonghaur, di mana sekitar 500 meter ruas jalan mengalami amblas.
“Di RT 09 saja, jumlah rumah yang terdampak hampir lebih dari 20 unit. Selain itu, terdapat fasilitas umum yang rusak, seperti tiga tiang listrik roboh dan satu gardu listrik yang ikut ambruk,” jelasnya.
Pasca kejadian, Pemerintah Desa Bantarkalong bersama warga langsung melakukan langkah penanganan awal melalui kegiatan gotong royong membersihkan material longsoran. Pada hari kedua setelah kejadian, kerja bakti dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat.
“Dari pihak desa, kami sudah berupaya semaksimal mungkin membantu warga terdampak. Untuk bantuan lanjutan, kami masih menunggu respons dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Rohmatulloh menegaskan penanganan bencana pergerakan tanah ini tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh pemerintah desa karena skalanya sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia menyebutkan rencana penanganan sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2024, namun hingga kini belum terealisasi secara menyeluruh.
Ia berharap adanya perhatian serius serta langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk solusi jangka panjang berupa relokasi warga, mengingat kondisi rumah yang terdampak dinilai sudah tidak layak huni.
“Kerusakan rumah warga cukup parah, mulai dari retak berat hingga ada yang ambruk. Sangat tidak aman jika tetap ditempati,” ungkapnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama




