Audiensi di Kecamatan Cikembar membahas isu pungli dalam rekrutmen karyawan PT GSI Cikembar, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT GSI Cikembar memantik keresahan masyarakat. Isu tersebut akhirnya dibahas dalam audiensi terbuka yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikembar, Jumat (19/9/2025).
Audiensi difasilitasi Pemerintah Kecamatan Cikembar setelah rencana pertemuan di ruang rapat perusahaan GSI batal dilaksanakan. Pertemuan dihadiri unsur Forkopimcam Cikembar, Pemerintah Desa Bojongraharja, PT GSI, Apindo, Dua serikat pekerja (SPN- SBMGI), Disnakertrans, serta perwakilan masyarakat.
Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, menegaskan audiensi ini menjadi momentum penting untuk menjawab keresahan publik. “Masyarakat sering bertanya apa langkah pemerintah kecamatan terkait isu pungli dan rekrutmen tenaga kerja. Dengan audiensi kami harapkan pertanyaan itu bisa dijawab langsung oleh pihak perusahaan, serikat pekerja, maupun Apindo. Jadi tidak lagi hanya berdasarkan praduga,” ujarnya.
Hasil pertemuan menyepakati pembentukan posko pengaduan di beberapa titik, termasuk di PT GSI. Posko tersebut difungsikan sebagai saluran resmi masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli maupun permasalahan lain dalam proses perekrutan karyawan.
Meski begitu, Lenni menegaskan hingga kini pihak kecamatan belum pernah menerima laporan resmi terkait dugaan pungli. “Kalau memang benar ada praktik pungli, silakan laporkan dengan bukti jelas, bukan hanya cerita dari mulut ke mulut atau pesan singkat. Kebenaran harus ditegakkan dengan dasar yang kuat,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen Forkopimcam, PT GSI, Apindo, dan serikat pekerja untuk terus berkoordinasi menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar persoalan rekrutmen tenaga kerja di Cikembar lebih transparan dan adil.
Sumber : Aab
Redaktur: Rapik Utama




