RCL Sukabumi gelar Talkshow Gempur Rokok Ilegal bersama Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi terus digencarkan. Kali ini, Radio Citra Lestari bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bogor menggelar talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” sebagai sarana edukatif bagi masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber Muhamad Asep Saepudin, Kepala Bidang Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta dua perwakilan dari Bea Cukai Bogor, yakni Dayinta dan Ricky Adi, yang juga merupakan pemeriksa Bea & Cukai.
Dalam diskusi, narasumber membahas berbagai aspek penting seputar barang kena cukai, mulai dari definisi bea dan cukai, karakteristik rokok ilegal, hingga langkah konkret pemerintah menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi.
Baca: https://mediaaksara.id/muspika-cikembar-letakkan-batu-pertama-pembangunan-ruang-uks-sdn-2-cimanggu/
Muhamad Asep Saepudin menegaskan komitmen Satpol PP untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Satpol PP bersama Bea Cukai terus berkoordinasi melakukan penindakan dan edukasi di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dayinta dari Bea Cukai Bogor menjelaskan pentingnya pemahaman publik tentang fungsi cukai dalam mendukung pembangunan nasional.
“Bea adalah pungutan terhadap barang impor, sedangkan cukai dikenakan pada barang tertentu yang berdampak pada masyarakat, seperti rokok dan minuman beralkohol. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga peduli,” jelasnya.
Ricky Adi turut memberikan edukasi teknis mengenai ciri-ciri rokok ilegal di pasaran. “Ada empat ciri utama rokok ilegal, yaitu tanpa pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai salah peruntukan. Masyarakat perlu lebih teliti melihat pita cukai, baik dari kualitas cetak, hologram, hingga kode pengaman,” paparnya.
Ia menambahkan sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi langsung ke berbagai kecamatan.
“Kami turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan edukasi agar semua pihak turut berperan mencegah peredaran rokok ilegal,” tambahnya.
Talkshow menjadi bagian dari kampanye nasional Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan pemerintah. Melalui kolaborasi lintas instansi dan media, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat sehingga peredarannya dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Sukabumi.
Sumber : Rcl Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







