Home / Pemerintahan / Uncategorized

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Bogor Gaungkan Edukasi Lewat Talkshow Interaktif

RCL Sukabumi gelar Talkshow Gempur Rokok Ilegal bersama Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi terus digencarkan. Kali ini, Radio Citra Lestari bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bogor menggelar talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” sebagai sarana edukatif bagi masyarakat.

Kegiatan menghadirkan narasumber Muhamad Asep Saepudin, Kepala Bidang Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta dua perwakilan dari Bea Cukai Bogor, yakni Dayinta dan Ricky Adi, yang juga merupakan pemeriksa Bea & Cukai.

Dalam diskusi, narasumber membahas berbagai aspek penting seputar barang kena cukai, mulai dari definisi bea dan cukai, karakteristik rokok ilegal, hingga langkah konkret pemerintah menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/muspika-cikembar-letakkan-batu-pertama-pembangunan-ruang-uks-sdn-2-cimanggu/

Muhamad Asep Saepudin menegaskan komitmen Satpol PP untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Satpol PP bersama Bea Cukai terus berkoordinasi melakukan penindakan dan edukasi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dayinta dari Bea Cukai Bogor menjelaskan pentingnya pemahaman publik tentang fungsi cukai dalam mendukung pembangunan nasional.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-iii-dorong-perumda-bpr-sukabumi-perkuat-layanan-inklusif-dan-digitalisasi-ekonomi-rakyat/

“Bea adalah pungutan terhadap barang impor, sedangkan cukai dikenakan pada barang tertentu yang berdampak pada masyarakat, seperti rokok dan minuman beralkohol. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga peduli,” jelasnya.

Ricky Adi turut memberikan edukasi teknis mengenai ciri-ciri rokok ilegal di pasaran. “Ada empat ciri utama rokok ilegal, yaitu tanpa pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai salah peruntukan. Masyarakat perlu lebih teliti melihat pita cukai, baik dari kualitas cetak, hologram, hingga kode pengaman,” paparnya.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-ii-dprd-sukabumi-bahas-rapbd-2026-dorong-sinergi-dengan-mitra-kerja-di-tengah-penurunan-anggaran/

Ia menambahkan sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi langsung ke berbagai kecamatan.

“Kami turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan edukasi agar semua pihak turut berperan mencegah peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Talkshow menjadi bagian dari kampanye nasional Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan pemerintah. Melalui kolaborasi lintas instansi dan media, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat sehingga peredarannya dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Sukabumi.

 

Sumber : Rcl Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎