Home / Pemerintahan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:37 WIB

Sekda Sukabumi Serahkan 109 SK PPPK Paruh Waktu, Penantian Panjang Pegawai Setda Terjawab

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman simbolis menyerahkan 109 SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyerahkan sebanyak 109 Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK menjadi momen penting sekaligus jawaban atas penantian panjang ratusan pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi terhadap peningkatan status kepegawaian. Meski penyerahan secara simbolis telah dilakukan sebelumnya secara serentak, khusus untuk Setda Kabupaten Sukabumi baru dilaksanakan pada kesempatan ini.

Baca: https://mediaaksara.id/longsor-pertama-kali-terjadi-di-sirnajaya-akses-antar-desa-lumpuh-total/

Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas penyerahan SK yang kini telah diterima langsung oleh masing-masing pegawai.

“Hari ini merupakan hari yang paling bersejarah. Walaupun kemarin sudah dibagikan secara simbolis, namun Setda baru sekarang dibagikan. Alhamdulillah hari ini SK sudah dipegang masing-masing. Ini kebahagiaan buat kita semua dan jujur saya juga ikut bahagia,” ungkapnya.

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menunggu penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menunggu penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

Lebih lanjut, Sekda menegaskan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, serta profesionalitas dalam bekerja. Ia berpesan agar seluruh pegawai yang telah menerima SK mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca: https://mediaaksara.id/longsor-kepung-jalan-nasional-bagbagan-kiaradua-akses-kendaraan-lumpuh-total/

“Selalu jaga disiplin kerja, integritas, dan profesionalitas, serta miliki etos kerja yang tinggi. Dengan begitu, saudara-saudara dapat memberikan warna positif dan kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi motivasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional di Kabupaten Sukabumi.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi