BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp74 juta kepada ahli waris Ketua PWI Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Mulya Hermawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi. Penyerahan santunan dilakukan simbolis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Jumat (12/12/2025).
Santunan diterima ahli waris mencapai Rp74 juta, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan negara kepada pekerja aktif. Kegiatan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, pengurus PWI Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta keluarga ahli waris almarhum.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi melalui Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan, Supriatna, menjelaskan almarhum tercatat memiliki dua kepesertaan aktif, yakni sebagai Penerima Upah (PU) di PT Media Bisnis Network selaku Pimpinan Redaksi, serta Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai jurnalis/wartawan.
“Karena memiliki dua kepesertaan aktif, ahli waris berhak menerima santunan JKM dengan total sebesar Rp74 juta. Ini bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Supriatna.
Ia menegaskan, kegiatan penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesadaran pekerja, baik sektor formal maupun informal, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal, yang rentan terhadap risiko kerja namun belum terlindungi. Dengan menjadi peserta aktif, mereka akan mendapatkan perlindungan ketika risiko itu terjadi,” jelasnya.
Ia berharap, momentum dapat mendorong pekerja di berbagai sektor untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh rasa aman dan perlindungan yang layak.
“Kami ingin seluruh pekerja, terutama sektor informal kelak terlindungi. Jaminan ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja,” tegasnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berkomitmen melanjutkan sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kepesertaan, khususnya dari sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan yang diberikan kepada insan pers.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah membantu proses administrasi kepesertaan hingga santunan ini dapat diterima oleh ahli waris,” ujar Nuruddin yang akrab disapa Bah Anom.
Ia menegaskan, PWI Kabupaten Sukabumi siap berkolaborasi mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi anggota serta masyarakat pekerja sektor nonformal.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat melalui tupoksi BPJS Ketenagakerjaan,”pungkasnya.
Sumber: PWI Kabupaten Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







