Home / Pemerintahan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

12 Desa di Sukabumi Ajukan Lahan ke Perhutani untuk Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Tofik Hidayat diwawancara awak media di Kantor Perum Perhutani KPH Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Sebanyak 12 desa dari sejumlah kecamatan resmi mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kepada Perum Perhutani dengan luasan maksimal 1.000 meter persegi per desa, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Jumat (27/2/2026).

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Tofik Hidayat, menjelaskan seluruh lokasi yang diusulkan telah melalui pemeriksaan lapangan bersama antara Perhutani, pemerintah daerah, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi.

“Total ada 12 lokasi yang sudah kami cek bersama di lapangan,” ujarnya di Kantor Perum Perhutani KPH Sukabumi.

Menurut Tofik, usulan pemanfaatan lahan tersebut telah disampaikan ke Kantor Industri Regional dengan kelengkapan peta dan dokumen pendukung. Tahapan berikutnya akan diproses oleh Kementerian Kehutanan di tingkat pusat.

“Untuk proses di pusat, belum ada batas waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, batas maksimal lahan yang dapat diajukan setiap KDMP adalah 1.000 meter persegi. Namun demikian, peluang pengajuan masih terbuka apabila terdapat kawasan hutan yang saling berurutan dan memenuhi persyaratan teknis.

Seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan apabila terjadi pelepasan kawasan, maka lahan akan menjadi aset milik pemohon, dalam hal ini Koperasi Desa Merah Putih, dan tidak lagi berstatus kawasan hutan.

“Meski demikian, proses ini tetap memerlukan tahapan lanjutan dan waktu sesuai mekanisme yang ditetapkan,” pungkas Tofik.

 

Sumber: A. WBS

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Musdes RKP Desa Nagraksari , Camat Jampangkulon Tekankan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga

Pemerintahan

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas APBD 2027, Aspirasi Warga Hasil Reses Jadi Acuan Pembangunan

Pemerintahan

ATR/BPN Sukabumi Proses Izin Pertanahan Dukung Iklim Investasi Sektor Pertambangan
Papan proyek kegiatan DPU program peningkatan kualitas infrastruktur jalan Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

Pemerintahan

Jangan Macam-Macam dengan Proyek APBD! Kepala DPU Sukabumi Beri Peringatan ke Kontraktor

Pemerintahan

Kunjungan ke Lapas Sukabumi, Kakanwil Ditjenpas Jabar Tekankan Integritas Peningkatan Pelayanan Publik

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Pastikan Raperda Inisiatif DPRD Perihal Kemudahan Berusaha Selesai, Perizinan Serba Digital 

Pemerintahan

Lurah Baru Benteng Tancap Gas! Usung Program ‘Benteng Mentereng’, Perkuat RT/RW dan Media Sosial

Pemerintahan

Kemantapan Jalan Sukabumi Terpanjang se-Jabar Baru 62 Persen, DPU Dobrak Target Dukungan Pusat dan Provinsi