Konferensi Pers Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pengeroyokan maut di Sukaraja yang menewaskan seorang pria / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial BR (30), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Dalam pengungkapan, polisi telah menangkap empat terduga pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Sukabumi Kota, Sentot Kunto Wibowo, mengatakan peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku,” ujar Sentot saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing MM alias M (24), warga Sukaraja; TE (25), warga Kecamatan Gunungguruh; MA alias U (36), warga Sukaraja; serta RNG alias D (36), buruh harian lepas asal Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Tiga pelaku pertama berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Sementara RNG alias D diamankan dalam operasi lanjutan pada 6 Mei 2026.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Hartono, mengungkapkan penyidik masih memburu dua terduga pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Empat orang sudah berhasil kami amankan. Masih ada dua orang yang sedang dalam pengejaran, dan salah satunya diduga merupakan pelaku utama. Identitas keduanya sudah kami kantongi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera ditangkap,” kata Hartono.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pengeroyokan diduga dipicu dendam pribadi yang telah berlangsung cukup lama. Hubungan antarwarga yang kurang harmonis disebut menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.
“Dugaan sementara dilatarbelakangi dendam pribadi. Namun penyidik masih terus mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” jelasnya.
Menurut Hartono, penyidik menemukan sejumlah fakta dan dinamika yang cukup kompleks dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, pemeriksaan terhadap para pelaku maupun saksi masih terus dilakukan guna mengungkap kronologi secara utuh.
Polres Sukabumi Kota memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai perannya masing-masing.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar dua DPO yang telah teridentifikasi bisa segera ditangkap, sehingga kasus ini dapat terungkap secara terang dan tuntas,” pungkas Hartono.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







